Dua pria, SO (39) dan RI (28), diamankan oleh Polsek Muara Padang pada Kamis (2/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB, setelah kedapatan mencuri 520 buah kelapa di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin.
- Merasa Ditipu Akibat Pembatalan Sepihak, Biro Travel Umroh di Palembang Diperkarakan
- Kawanan Perampok Kambuhan Asal OKU Diringkus, Modusnya Pura-pura Numpang Ngecas HP
- Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP
Baca Juga
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan kedua pelaku diamankan setelah aksi mereka kepergok oleh korban, Kriswanto, yang langsung melakukan pengejaran.
"Korban yang memergoki aksi pelaku, langsung mengejar keduanya," kata Kapolres melalui Kasi Humas, AKP Sutedjo.
Sepeda motor merk Supra X 125 milik pelaku ditinggalkan di tempat kejadian perkara. Korban mengetahui bahwa sepeda motor tersebut milik RI dan membawanya ke kantor desa. "Pelaku RI dijemput oleh anggota Linmas dan dibawa ke kantor desa," terangnya.
Sesampainya di kantor desa, pelaku RI langsung diinterogasi oleh anggota Linmas dan warga setempat. Pelaku beralasan tidak tahu bahwa sepeda motornya digunakan untuk mencuri.
Namun, alasan tersebut terbantahkan ketika pelaku SO juga dibawa ke kantor desa dan mengakui keterlibatannya bersama RI dan RL (yang kini menjadi DPO).
Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.120.000. Kedua pelaku kini harus menginap di Mapolsek Muara Padang.
- Gubernur Sumsel Resmikan Operasional KMP Putri Leanpuri di Banyuasin
- Tongkang Batu Bara yang Nyangkut di Jembatan Bentayan Banyuasin di Luar Pengawasan KSOP Palembang
- Diduga Kelebihan Muatan, Tongkang Batu Bara Nyangkut di Jembatan Bentayan Banyuasin