Polri Minta Warga Melapor Bila Temukan Dugaan Penyelewengan Dana di PON XXI Aceh-Sumut

Kombes Erdi Chaniago/Ist
Kombes Erdi Chaniago/Ist

Polisi meminta masyarakat melaporkan bila menemukan indikasi dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara.


Tentu laporan tersebut berdasar pada bukti-bukti yang ada.

"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran PON ke-XXI di Provinsi Aceh maupun di Provinsi Sumatera Utara saat ini, agar bisa menginformasikan kepada Polri," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9).

Lanjut Erdi, apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan diri siap berkoordinasi lintas instansi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Kamis (12/9).

"Prinsipnya Polri siap untuk menangani," tegas Sigit.

Isu ini sendiri muncul saat Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut. 

"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024," kata Dito kepada RMOL, Rabu (11/9).