Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang meringkus seorang pria membawa narkotika jenis ganja kering saat masuk ke Palembang tepatnya di terminal Alang-Alang Lebar Palembang Jumat (27/1/2023) sore.
- 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan Tim Gabungan
- Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika, 16 Ton Lebih Ganja Berhasil Diamankan
- 1 Ton Ganja Diamankan Polrestabes Medan, Gagal Kirim ke Jakarta
Baca Juga
Ganja kering sebanyak 30 kilogram tersebut diduga berasal dari Aceh masuk ke Palembang melalui jalur darat dengan menumpang bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh Palembang.
Barang bukti daun ganja kering tersebut dikemas dengan lakban coklat dimasukkan kedalam dua kardus. Satu dus bekas popok bayi dan satu dus rokok dan dibungkus rapi menggunakan lakban warna cokelat.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivantri membenarkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan daun ganja kering yang melintas di kota Palembang.
"Benar kami menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 30 kg. Hari senin kita rilis,” singkat Mario.
- Jalan Protokol di Palembang Tergenang Seharian Akibat Hujan Deras
- Hujan Sejak Pagi, Kemacetan Parah Terjadi di Sejumlah Jalan Palembang
- Patroli Arus Lalulintas, Dirlantas Polda Sumsel Terkejut Lihat Bentor Terbalik Usai Alami Kecelakaan Tunggal