Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja Kering

Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg ganja kering/ist.
Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg ganja kering/ist.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang meringkus seorang pria membawa narkotika jenis ganja kering saat masuk ke Palembang tepatnya di terminal Alang-Alang Lebar Palembang Jumat (27/1/2023) sore.


Ganja kering sebanyak 30 kilogram tersebut diduga berasal dari Aceh masuk ke Palembang melalui jalur darat dengan menumpang bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh Palembang.

Barang bukti daun ganja kering tersebut dikemas dengan lakban coklat dimasukkan kedalam dua kardus. Satu dus bekas popok bayi dan satu dus rokok dan dibungkus rapi menggunakan lakban warna cokelat.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivantri membenarkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan daun ganja kering yang melintas di kota Palembang.

"Benar kami menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 30 kg. Hari senin kita rilis,” singkat Mario.