Polres Muara Enim Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kecelakaan Tambang yang Tewaskan Nurul Hidayat

Mapolres Muara Enim. (net/rmolsumsel.id)
Mapolres Muara Enim. (net/rmolsumsel.id)

Polres Muara Enim hingga hari ini masih mendalami kronologis yang sebenarnya, terkait kasus tewasnya Nurul Hidayat, mandor tambang yang terlindas truk di areal tambang pada Kamis (12/8) lalu. 


Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, melalui Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika mengatakan, pihaknya tengah memastikan bagaimana sebetulnya kronologis pada saat kejadian. 

"Tetap, penyelidikan tetap dilanjutkan. Untuk mengetahui (kronologis) yang sebenarnya,"kata Widhi, kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (23/8). 

Dugaan awal, kejadian ini terjadi akibat kelalaian seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Widhi. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari keluarga korban. 

"Apakah ada kesepakatan atau tidak (antara keluarga korban dan perusahaan), kami tidak tahu. Silahkan ditanya kepada yang bersangkutan," ungkap dia. 

Kesepakatan antara keluarga korban dan perusahaan, termasuk ganti rugi membuka kesempatan bagi kasus ini untuk tidak dilanjutkan. Namun, kata Widhi, kesepakatan itu tidak akan menghalangi penyelidikan yang dilakukan.

Apalagi setelah mendapat banyak sorotan, maka kejadian kecelakaan tambang ini akan menjadi catatan baik bagi aparat keamanan maupun pihak terkait lainnya. 

Aktifitas di dermaga batubara PT Lematang Coal Lestari (LCL) - ilustrasi (rmolsumsel.id)

Kecelakaan di areal tambang yang menyeret PT Lematang Coal Lestari (PT LCL) bukan hanya kali ini terjadi (baca: https://www.rmolsumsel.id/sebelum-sang-mandor-jadi-korban-ini-catatan-lain-kasus-kecelakaan-tambang-di-pt-lcl).

Sebelum kejadian tewasnya Nurul Hidayat, mandor tambang karyawan PT Nusa Indo Abadi (PT NIA) yang disebut subkontraktor PT LCL, yang terlindas truk pada Kamis (12/8) lalu, kejadian serupa pernah terjadi pada 2016.

Saat itu, korban Januar Isembi (30) warga Desa Kahuripan Baru, Kecamatan Rambang Dangku Muara Enim juga tewas terjepit truk. Persisnya pada Rabu (10/8/2016) sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban operator mobil truk Scania DT O7 bekerja di shift 3 sedang mengangkut tanah yang digali untuk dibawa menuju tempat pembuangan.

Namun, karena jalan yang dilalui juga merupakan tanah, baru saja disiram untuk mengurangi debu membuat truk tergelincir dan tidak bisa dikendalikan sampai terguling. Nahas, korban tidak bisa berbuat banyak sehingga tergencet dan meninggal di lokasi kejadian.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian nahas yang menimpa Nurul Hidayat baru-baru ini bermula pada Kamis (12/8) malam sekitar pukul 19.30. Saat itu, korban Nurul Hidayat yang merupakan mandor dari PT Nusa Indo Abadi (PT NIA), subkontraktor dari PT Lematang Coal Lestari (PT LCL), tengah berada di lokasi kejadian bersama beberapa orang. 

Korban datang ke lokasi untuk melakukan persiapan penggalian Over Burden (OB), yakni lapisan tanah yang menutupi lapisan dari batubara di areal tambang milik PT Musi Prima Coal (PT MPC). 

Sebelum bekerja, korban menyempatkan diri duduk di depan dump truk berkode NIA 109 yang lagi terparkir bersama rekannya, bernama Mardani yang merupakan petugas Safety. Sesaat lagi ngobrol santai dan tanpa diketahui mereka berdua, salah satu sopir berinisial EJ juga bersiap melakukan loading OB dan naik ke atas dump truk yang diduga tanpa mengawasi keadaan sekitar.

Diduga, faktor ukuran kendaraan yang besar membuat driver EJ mengalami blind spot. Blind spot sendiri merupakan area di sekitar kendaraan di mana pengemudi tidak dapat melihat kendaraan lain pada saat berkendara, baik dari kaca spion maupun kaca samping kendaraan.

Melihat dump truk bergerak maju, korban Nurul Hidayat diketahui sempat menghindar namun kalah cepat dengan laju truk sehingga terlindas.  

Sementara Mardani, petugas safety yang ada di lokasi kejadian juga ikut terkejut. Ia sempat berupaya menolong Nurul Hidayat, namun dirinya justru ikut menjadi korban. Kakinya dikabarkan sempat terlindas kendaraan yang sama. 

Driver EJ sendiri baru sadar kendaraan yang dibawanya melindas sesuatu dan ternyata itu korban Nurul Hidayat. Setelah EJ menghentikan kendaraannya dan mengetahui hal itu, dia langsung membawa korban Nurul Hidayat dan Mardani ke Rumah Sakit AR Bunda, Prabumulih. 

Aparat kepolisian saat berada di rumah duka korban Nurul Hidayat yang tewas di areal tambang Muara Enim. (ist/rmolsumsel.id)

Untuk diketahui, PT NIA tempat korban Nurul Hidayat bekerja sebagai mandor, disebut sebagai subkontraktor PT Lematang Coal Lestari (PT LCL) yang memegang Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dari PT Musi Prima Coal (PT MPC). 

PT MPC inilah yang melaksanakan kontrak penyediaan batubara sebanyak dua juta ton pertahun untuk PLTU Mulut Tambang Gunung Raja (GURA) yang dikelola PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (PT GHEMMI). 

Aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini sebelumnya pernah ditelusuri oleh Kantor Berita RMOLSumsel. Mereka telah melakukan pelanggaran lingkungan hingga salah satunya menyebabkan hilangnya Sungai Penimur. (baca:https://www.rmolsumsel.id/menapak-jejak-dugaan-pencemaran-sungai-penimur-akibat-aktivitas-pertambangan-bagian-pertama).