Polres Muara Enim Sudah Ringkus 133 Pengedar Narkoba, Waspadai Momen Pergantian Tahun

Kasat Res Narkoba Polres Muar Enim, AKP Burnani. (ist/rmolsumsel.id)
Kasat Res Narkoba Polres Muar Enim, AKP Burnani. (ist/rmolsumsel.id)

Kasus peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim masih terus terjadi. Selama periode Januari hingga November 2022, Polres Muara Enim telah meringkus sebanyak 133 pengedar narkoba. Peredaran barang haram tersebut akan terus ditekan. Terutama saat pesta malam pergantian tahun yang menjadi puncak peredaran narkoba.


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi  melalui Kasat Res Narkoba, AKP Burnani mengatakan, selama rentang periode Januari hingga November 2022, pihaknya telah mengungkap sebanyak 117 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. 

"Capaian itu lebih tinggi dari target 99 LP, dari itu semua total didapati 133 orang pelaku dimana 10 persen diantaranya adalah residivis," ujarnya. 

Total barang bukti yang berhasil didapat dari pelaku yakni narkoba jenis sabu sebanyak 530 gram, ganja 54 gram dan ekstasi 50 butir. 

"Untuk wilayah Muara Enim sebagian besar narkotika yang beredar berasal dari daerah OI, Pali dan Muratara. Tapi untuk pengedar di Muara Enim hanya pengedar kecil, mungkin sudah tangan ke 4, oleh karenanya barang bukti juga tidak banyak," ungkapnya. 

Menurutnya, mobilisasi narkotika dari tempat asal hingga sampai ke Muara Enim sebagian besar menggunakan jalur darat. Yakni menggunakan mobil dan kereta. "Ada yang membawanya menggunakan kereta, karena memang tidak ada pemeriksaan, informasi itu kami dapati dari pemeriksaan para pelaku yang berhasil ditangkap," terangnya. 

Menjelang Nataru, lanjutnya, ada potensi kenaikan jumlah peredaran narkotika. Untuk itu, pihaknya akan mengambil sejumlah langkah untuk menekan peredarannya. "Biasanya seperti itu tapi tidak bisa dipastikan tahun ini, yang jelas kami tidak akan lengah dalam menangani kasus narkotika ini," tandasnya.