Polres Empat Lawang Keluarkan 362 Teguran dalam 11 Hari

Petugas saat melaksanakan Operasi Patuh Musi/ist
Petugas saat melaksanakan Operasi Patuh Musi/ist

Operasi Patuh Musi 2024 yang digelar oleh Polres Empat Lawang sudah mencatat sebanyak 362 teguran selama 11 hari pelaksanaannya. 


Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas ini berlangsung sejak 15 Juli 2024.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pelanggaran paling dominan adalah pengendara yang tidak mengenakan helm. 

“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan,” ujar AKP Ahmad Yani.

Berikut adalah rincian jumlah teguran yang diberikan setiap harinya selama operasi berlangsung, Senin, 15 Juli: 15 teguran, Selasa, 16 Juli: 30 teguran, Rabu, 17 Juli: 32 teguran, Kamis, 18 Juli: 34 teguran

Pada Jumat, 19 Juli: 30 teguran, Sabtu, 20 Juli: 30 teguran, Minggu, 21 Juli: 30 teguran, Senin, 22 Juli: 40 teguran, Selasa, 23 Juli: 36 teguran, Rabu, 24 Juli: 40 teguran dan Kamis, 25 Juli: 45 teguran.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. 

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk tertib berlalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas karena keselamatan adalah nomor satu. Ingat, keluarga kita menanti di rumah dalam keadaan aman dan selamat,” tegasnya.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Musi 2024 nanti, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.