Polisi Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan Driver Ojek Online

Buronan bernama Ariansyah alias Iyan (30) ditangkap Satreskrim Polsek Ilir Timur 1 Palembang
Buronan bernama Ariansyah alias Iyan (30) ditangkap Satreskrim Polsek Ilir Timur 1 Palembang

Anggota Buser Unit Reskrim Polsek IT I Palembang menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan dan pengeroyokan, Selasa (21/9/2021) malam. 


Buronan bernama Ariansyah alias Iyan (30) warga Jalan Ali Gatmir, Lorong Masawah, Kelurahan 13 Ilir terlibat kasus pembunuhan terhadap Okta Aprizal (25) pada 2011 dan pengeroyokan terhadap ojek online Juli 2019 lalu.

Korban Okta ditusuk di dada sebelah kiri, sehingga meninggal dunia setelah dalam perawatan di rumah sakit. Sementara kasus pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP terhadap korban pengendara ojek bernama Heri Krisman (33). 

Pengeroyokan dilakukan tersangka bersama kedua rekannya Aldian Pratama dan  M Junaidi (sudah divonis) pada 2019 di Jalan Pangeran Antasari, depan Lorong Terusan Laut, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang. Penganiyaan tereka CCTV dan viral terekam CCTV.

Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, kejadian bermula saat korban menemui pelaku di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang pada 22 Juni 2019 lalu. 

"Pelaku bersama dua rekannya Aldian, dan M Junaidi yang telah menjalani vonis terlebih dahulu tanpa basa-basi langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga korban mengalami luka," ujarnya Rabu (22/9).

Untuk peran pelaku Apriansyah ini sendiri menusuk dada korban menggunakan sajam hingga korban terjatuh, sedangkan dua temannya ikut mengeroyok korban.

Pelaku Apriansyah juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pembunuhan tahun 2011. “Pelaku dan korban Okta Aprizal (25) saat itu berebut lahan di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang hingga berkelahi dan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan korban Okta meninggal dunia,” katanya.

Mendapatkan laporan korban Heri, Polsek IT I langsung bergerak cepat hingga mengamankan pelaku ditempat persembunyaian nya. “Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan,” katanya. 

Sementara tersangka Ariansyah alias Iyan mengakui perbuatannya yang menusuk korban karena korban mengambil lapak berjualan miliknya. "Korban itu sudah mengambil lapak jualan, kami mau jualan dia marah. Dan esoknya dia menabrak saya langsung mau menusuk, makanya saya langsung menusuk korban," katanya.

Masih katanya, usai melakukan aksinya sempat melarikan diri ke Kota Prabumulih, lalu kembali lagi ke Palembang. 

Sedangkan Anis, ibu korban Okta berterima kasih kepada polisi yang sudah berhasil menangkap pembunuh anaknya. "Saya ucapkan terima kasih, dan berharap pelakunya ini diberikan hukuman yang setimpal saja," katanya.