Polisi Grebek "Kampung Narkoba" di Muratara

Penggerebekan kampung narkoba di Muratara, Sumsel. (Ist/rmolsumsel.id) 
Penggerebekan kampung narkoba di Muratara, Sumsel. (Ist/rmolsumsel.id) 

Kepolisian Derah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggerebek sebuah kampung yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika, perjudian, hingga aksi premanisme, Sabtu (12/6).


Dari penggerebekan tersebut, 15 orang ditangkap serta barang bukti narkoba. Kini, tersangka telah dibawa ke Polres Muratara untuk dimintai keterangan. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat. Kemudian, pihaknya juga telah lama melakukan pemantauan terhadap kampung tersebut.

"Dari hasil pemantauan diduga kuat tempat ini dijadikan tempat peredaran narkoba berbagai jenis, penjualan senpira, dan lain sebagainya," katanya.

Pada Sabtu pagi, tepatnya pada pukul 05.00 WIB, pihaknya melakukan penggerebekan di kampung tersebut dengan menurunkan 154 personel gabungan untuk melakukan penyisiran.

"Ya, tadi pagi kami melakukan penggerebekan dan belasan orang ditangkap serta dibawa ke Polres Muratara," terangnya. 

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto menambahkan, penggerebekan ini dilakukan di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu dengan menurunkan 50 personel dari Polres Muratara dan diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil. 

"Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap 15 orang laki-laki dan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut," sebutnya. 

Pihaknya kemudian melakukan penyisiran ke rumah warga yang diduga dijadikan tempat transaksi barang haram dilakukan, dan berhasil menyita 13 senjata tajam, tiga unit senpira beserta amunisi. Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil menemukan 313 gram sabu di bungkus besar, serta 34,18 gram bungkus kecil beserta alat hisapnya. 

Ditemukan juga 34 mesin judi jackpot dan 1.500 koin. "Saat ini kami juga meminta keterangan kepala desa setempat," jelasnya.