Polemik Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim, Dua Kubu Pro dan Kontra Bakal Sambangi Kantor Gubernur Sumsel

Calon Wakil Bupati Muara Enim Terpilih, Ahmad Usmarwi Kaffah/ist.
Calon Wakil Bupati Muara Enim Terpilih, Ahmad Usmarwi Kaffah/ist.

Polemik pelantikan pemenang pemilihan Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018 - 2023 atas nama Ahmad Usmarwi Kaffah terus berlanjut.


Rencananya pada senin (9/1) dan Selasa (10/1) dua kelompok masyarakat yang mendukung maupun yang menolak pelantikan akan menyampaikan aspirasinya di Kantor Gubernur Sumatera Selatan. 

Salah satu kelompok yang menamai mereka sebagai gabungan ormas, LSM, Aktivis dan Masyarakat Kabupaten Muara Enim mendesak agar Gubernur Sumsel segera melantik Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai wakil bupati Muara Enim sisa jabatan 2018-2023. 

Salah seorang koordinator Aksi pendukung pelantikan, Deni Kristian mendesak agar gubernur sesegera mungkin melakukan pelantikan wakil bupati Muara Enim. "Seperti kita ketahui bahwa kemendagri tertanggal 27 desember 2022 sudah mengeluarkan SK Pelantikan, namun sampai saat ini belum juga dilantik," ujarnya. 

Dirinya mempertanyakan kapan sebenarnya Gubernur Sumsel akan melakukan pelantikan, karena tidak ada hal yang bisa menghalangi pelantikan. 

"Sampai saat ini tidak ada ketegasan dari gubernur, kami akan melakukan aksi dengan massa 300 orang, kalau sampai tidak ada kejelasan maka kami gabungan Ormas LSM dan Aktivis serta Masyarakat yang ada di Kabupaten Muara Enim akan membawa massa yang lebih banyak lagi," tegasnya. 

Sementara itu di pihak lain yakni yang menamai diri sebagai kelompok Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat meminta agat Gubernur menunda pelantikan sampai ada kejelasan hukum. 

Menurut Koordinator Lapangan, Ahmad Solihin bahwa pada intinya pihaknya senin (9/1) akan melakukan aksi ke kantor Gubernur Sumsel untuk meminta proses pelantikan wakil bupati ditunda. 

"Karena saat ini proses pemilihan wakil bupati tersebut masih diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ungkapnya. 

Setidaknya, menurutnya, tunggu ada keputusan tetap dari PTUN baru putuskan apakah dilantik atau tidak wakil bupati Muara Enim. 

"Prosesnya itu sudah sejak bulan september 2022, sekarang masih sidang, setidaknya ada beberapa kali sidang lagi sebelum akhirnya diputuskan," tukasnya. 

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar gubernur menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Rencananya senin (9/1) kami akan membawa 200 personil yang merupakan gabungan dari DPC Projo Muara Enim, Gerakan Asli Serasan Sekundang (GASS), LSM ABRI Kabupaten Muara Enim, LSM Berantas Muara Enim dan LSM Sigap Muara Enim," pungkasnya.