Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Diminta Tegas, Segera Rotasi Pejabat untuk Jaga Netralitas

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi/ist
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi/ist

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, didorong untuk tidak ragu melakukan rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel meski mendapat tentangan dari sejumlah elemen masyarakat. 


Sebab, rotasi jabatan dinilai sebagai langkah wajar dalam pemerintahan, asalkan dilakukan sesuai prosedur dan kebutuhan, guna meningkatkan pelayanan publik.

"Rotasi pejabat itu hal yang lumrah terjadi. Asalkan dilakukan sesuai prosedur serta kepentingan pelayanan publik, tidak perlu ragu," kata Pengamat Politik, Bagindo Togar, Rabu (16/10).

Bagindo menegaskan, rencana rotasi informasinya yang  sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri, seharusnya tidak menjadi kendala bagi Elen Setiadi. "Kalau sudah sesuai aturan, kenapa harus takut? Jika rotasi memang diperlukan, jalankan saja," ucapnya. 

Namun, Bagindo mengingatkan agar rotasi tidak dilakukan atas dasar kepentingan pribadi atau pengaruh politik mengingat latar belakang Elen Setiadi sebagai pejabat pusat.

"Namun, Pj Gubernur jangan terlalu berimprovisasi, karena statusnya sebagai Pj membawa tanggung jawab dari pusat. Rotasi harus berdasarkan pelayanan publik, bukan kepentingan tertentu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Elen Setiadi mengakui tengah mengajukan proses rotasi pejabat dan masih menunggu keputusan dari Kemendagri. "Kita sudah mengajukan, tinggal menunggu hasilnya dari pusat," ujar Elen.

Rotasi ini, menurut Elen, bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan. "Seperti dalam sepak bola, ada pergantian pemain untuk meningkatkan performa. Begitu juga dengan rotasi jabatan," tambahnya.

Beberapa posisi di Pemprov Sumsel yang kosong juga menjadi alasan utama perlunya rotasi ini, guna mempercepat pembangunan di wilayah Sumsel.

Dukungan DPRD untuk Evaluasi dan Rotasi Pejabat

Langkah Elen Setiadi juga mendapat dukungan dari DPRD Sumsel. Ketua Fraksi Golkar, Nadia Basyir, menegaskan bahwa rotasi ini bertujuan memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

"Kami mendukung penuh evaluasi dan rotasi pejabat oleh Pj Gubernur. Ini demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumsel, bukan untuk politik," ujar Nadia.

Nadia menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Kami yakin ini akan membawa perubahan positif bagi Sumsel," tegasnya. Nadia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan rotasi, agar tetap menjaga integritas dan netralitas di tengah proses Pilkada mendatang.