Dalam upaya mewujudkan Desa Mandiri di Kabupaten Banyuasin, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, meluncurkan aplikasi PANDAI MANDIRI sebagai bagian dari strategi perencanaan pembangunan desa berbasis indeks.
- Beredar Video Pesta Tahun Baru di Rumdin Pj Wali Kota Pagar Alam Gunakan Elpiji 3 kg, Bukti Penyimpangan Distribusi?
- Buntut Kekerasan Oknum di Merauke, Kasau Copot Danlanud dan Dansat POM
- Kabupaten Ini Kekurangan Penyuluh Pertanian, Ada yang Mau Daftar?
Baca Juga
Acara peluncuran ini berlangsung di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, pada Rabu (28/8/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Farid menekankan pentingnya kebutuhan pangan yang merupakan hal pokok dan mendasar bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa Kabupaten Banyuasin, yang memiliki populasi besar setelah Palembang dan tersebar di 20 pulau, harus memantau pasokan logistik agar kebutuhan masyarakat tercukupi.
"Kita harus berpikir dan bekerja keras agar masyarakat kita terpenuhi kebutuhannya. Ini adalah peran Pemerintah Banyuasin," ujarnya.
Farid juga mengingatkan bahwa meskipun pasokan sebagian komoditas pangan, seperti cabai, mengalami penurunan, kebutuhan masyarakat tetap tinggi. Ia berharap agar Aplikasi PANDAI MANDIRI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Merah Mata dan memberikan manfaat bagi 288 desa di Kabupaten Banyuasin ke depan.
Kepala Desa Merah Mata, Seftian, S.IP, mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati atas pelayanan kolaboratif dan gerakan pangan murah yang dihadirkan melalui Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin.
"Terima kasih juga kepada Pj. Bupati atas dukungan pembangunan jalan di desa kami setelah sekian lama tidak ada pembangunan," tambahnya.
Setelah peluncuran, Pj. Bupati Farid meninjau layanan kolaboratif, termasuk pelayanan KTP dan PTSP, serta melihat layanan KB dan stan UMKM. Ia juga meninjau jalan menuju Desa 3 dan 4 yang sedang dalam tahap pembangunan.
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Banyuasin juga menyerahkan bantuan berupa alat bantu untuk disabilitas, termasuk kursi roda, tongkat, dan alat pendengaran, serta bantuan pangan berupa beras 10 kg dan santunan uang untuk 30 fakir miskin dari BAZNAS Banyuasin.
- Putusan MA: MRN Anak Sah Askolani, Wajib Diberikan Nafkah dan Perawatan
- KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan, Dua Paslon Banyuasin Siap Lanjut ke Tahap Pilkada
- Pj Bupati Banyuasin Panen Cabai untuk Atasi Inflasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani