Bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, telah dilangsungkan Apel Pagi hari Senin (13/3) yang diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Struktural dan Pengawas serta para JFU dan JFT di Kanwil Kemenkumham Sumsel.
- Kemenkumham Sumsel Hadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024
- Lima Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Kinerja
- Lapas Kelas II B Empat Lawang Sosialisasikan Netralitas ASN untuk Pemilu 2024
Baca Juga
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, sementara yag bertindak sebagai Komandan Apel, Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ahmad Fuad.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan mengenai penegakkan kedisiplinan baik dalam bekerja, dalam kehadiran apel pagi, serta pemakaian seragam dinas disertai atribut yang lengkap.
Kelengkapan pakaian dinas dan atribut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal tersebut dikatakan Ilham merupakan implementatif dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi “WBK” yang telah diperoleh tahun 2021 silam.
“Implementasi WBK bukan hanya di atas kertas, tetapi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas”, jelasnya
Kakanwil Ilham Djaya juga menghimbau agar di tahun 2023 ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Setelah memimpin apel pagi, Kakanwil Ilham Djaya menyempatkan diri untuk melakukan pemantauan di dalam maupun di luar Kantor guna memastikan kebersihan dan kesiapan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.
- Kemenkumham Sumsel Hadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024
- Lima Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Kinerja
- Lapas Kelas II B Empat Lawang Sosialisasikan Netralitas ASN untuk Pemilu 2024