Pihak Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau angkat bicara terkait dengan kasus cabul yang dilakukan H selaku oknum perawat di rumah sakit tersebut.
- Dilaporkan Dugaan Malpraktik, RSUD Bari Palembang Klaim Sudah Lakukan Tindakan Sesuai Prosedur
- Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber, Warga Ramai Penasaran
- Lagi Hisap Sabu di Kontrakan, Remaja Asal OKI Digerebek Polisi
Baca Juga
Tersangka H sebagaimana diketahui melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah laki-laki umur 13 tahun. Dan kini tersangka telah ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
"Oknum H itu memang merupakan pegawai Rumah Sakit Iti Aisyah dan beliau adalah perawat, statusnya honorer. Dia bertugas sudah dari 2013," kata Kasubbid Yanmed Khusus RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Evvy Andayani didampingi Kabid Penunjang Medik, Ramadiani Fitri, Jumat (16/9/2022).
Pihaknya meminta maaf atas adanya kejadian tersebut kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau. Dan kasus tersebut oleh pihaknya telah diserahkan sepenuhnya kepada yang berwajib dengan mengedepankan proyustisia.
"Artinya kami menyerahkan secara penuh dan kami sangat menghormati proses hukum yang sekarang sedang berlangsung," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dengan kejadian tersebut pihak manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan.
"Kami benar-benar berkomitmen bahwa hal-hal seperti ini tidak ditoleransi. Itu tertuang dalam kebijakan rumah sakit bahwa hak pasien, keselamatan pasien, kenyamanan pasien itu merupakan tolak ukur sebuah pelayanan rumah sakit," ungkapnya.
Sehingga dalam kasus ini dikatakan Evvy, tak hanya menyerahkannya ke kepolisian. Pihak rumah sakit juga telah melakukan pemberhentian status H sebagai perawat di Rumah Sakit Siti Aisyah sampai menubggi perkembangan statusnya dalam segi hukum.
"Artinya kami sudah mengambil langkah tegas didukung oleh komite keperawatan yang akan segera mencabut kewenangan klinis beliau sebagai perawat," tegasnya.
Selain itu atas kejadian itu pihak Rumah Sakit Siti Aisyah meminta maaf kepada keluarga korban. "Ini murni sikap yang salah, kelainan sex yang menyimpang. Karena itu kami sabgat menyadari bahwa akan ada psikis dari korban," jelasnya.
Karena itu pihak Rumah Sakit sambungnya menyiapkan piskolog konseling bilamana keluarga korban beradia menunggu sampai kesiapan psikis dari korban.
- Rusa Mati di Rumdin Bupati Musi Rawas, BKSDA Sebut Bukan Diserang Harimau
- Bentangkan Spanduk, Karyawan RS dr Sobirin Minta Penundaan Pemindahan dan Tidak Ada PHK
- Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kota Lubuklinggau