PHK Massal Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Kemenperin: Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

Panasonic. (ist/rmolsumsel.id)
Panasonic. (ist/rmolsumsel.id)

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah dilakukan Panasonic Holdings sejak April 2025 dipastikan tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. 


Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief.

Panasonic Holdings diketahui memangkas ribuan tenaga kerja dan menutup sejumlah unit usaha yang dinilai tidak menguntungkan. Restrukturisasi menyeluruh juga dilakukan, terutama pada divisi penjualan dan administrasi. 

Panasonic bahkan disebut akan kembali melakukan PHK dalam waktu dekat, sehingga memicu kekhawatiran tenaga kerja di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Namun, Febri memastikan bahwa Indonesia tidak terdampak gelombang PHK tersebut.

“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ujar Febri di Jakarta, Selasa (13/5/2025), dikutip dari laman resmi Kemenperin.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Meski begitu, Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik dalam negeri masih berada pada level rendah.

“Utilisasi industri elektronik pada triwulan I tahun 2025 hanya mencapai 50,64 persen. Padahal sebelum pandemi Covid-19, utilisasinya berada di angka 75,6 persen,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Febri, menjadi pengingat bagi pelaku industri dan tenaga kerja untuk terus beradaptasi serta melakukan transformasi agar tetap kompetitif di tengah persaingan global.

Untuk mendongkrak kinerja sektor ini, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap perlindungan pasar domestik dari serbuan produk elektronik impor. Selain itu, upaya menjaga investasi yang sudah ada dan menarik investasi baru juga menjadi fokus utama.

“Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah,” tegas Febri.

Ia juga menyebut bahwa pasar dalam negeri Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di kawasan, sehingga kebijakan penguatan industri nasional, termasuk melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), terus didorong pemerintah secara konsisten.