PGN Jalin Sinergi dengan Kemenperin untuk Pemenuhan Kebutuhan Gas Bumi Kawasan Industri

PT PGN Tbk menjalin sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) /ist
PT PGN Tbk menjalin sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) /ist

PT PGN Tbk menjalin sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam upaya pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi kawasan industri (KI). Kolaborasi ini diungkapkan dalam Forum Group Discussion yang berlangsung kemarin.


Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Dewi Muliana mengungkapkan bahwa pertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 4,64 persen pada Triwulan I 2024, yang menyumbang 72,39 persen dari nilai ekspor nasional. 

"Kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap PDB Nasional mencapai 17,47 persen dan terus berkembang. Investasi di sektor ini mencapai 155,5 triliun rupiah atau 38,73 persen dari total investasi Indonesia pada Triwulan I 2024. Selain itu, sektor ini juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja dengan 19,29 juta orang pada Agustus 2023," ujar Dewi.

Kemenperin merencanakan roadmap pembangunan sektor industri jangka panjang dari tahun 2025 hingga 2045. Mulai tahun 2025, fokus akan pada penguatan struktur dan ekosistem hilirisasi industri, sedangkan pada 2030-2034 akan dilakukan pemfokusan pada industri berbasis sumber daya yang teknologi medium-high, guna meningkatkan kompleksitas produk industri. Indonesia diproyeksikan akan menjadi pusat Global Value Chain dan pusat jasa manufaktur maju di tingkat regional pada 2040-2045.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari mengungkapkan bahwa PGN berkomitmen untuk meningkatkan optimalisasi dan pengembangan infrastruktur gas bumi dengan menjajaki kawasan industri yang belum memiliki akses. Komitmen ini selaras dengan regulasi yang diterbitkan oleh Kemenperin.

Dalam FGD tersebut, dilakukan pemetaan kawasan industri yang menjadi prioritas jangka pendek untuk pengembangan infrastruktur gas bumi. Sebanyak 14 dari 50 kawasan industri diidentifikasi sebagai prioritas dengan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur gas bumi milik PGN dan statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami berkomitmen untuk memperluas akses gas bumi ke kawasan industri, dengan fokus pada peluang sinergi terkait pengembangan infrastruktur, terutama di Indonesia Tengah dan Timur. PGN memiliki konsep integrasi infrastruktur pipeline dan beyond pipeline," jelas Rosa. 

Ia juga menambahkan bahwa perencanaan bersama Kemenperin diharapkan dapat menstimulasi pemanfaatan gas bumi domestik dan menciptakan efek berganda. PGN siap menjadi garda depan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

"Komitmen PGN untuk menyediakan akses gas bumi di kawasan industri juga mendukung pemerintah dalam mengembangkan proyek-proyek strategis nasional. Konsep integrasi infrastruktur gas bumi akan menjadi satu kesatuan bersama penyediaan infrastruktur lainnya untuk mempercepat pembangunan PSN," tutup Rosa.