Ulah enam pendaki remaja yang memetik dan membawa bunga edelweiss serta kayu panjang umur dari Gunung Dempo Kota Pagar Alam berbuntut panjang. Keenamnya masuk daftar hitam pendaki Gunung Dempo dan tidak boleh mendaki selama tiga tahun ke depan.
- Kisah Iyut untuk Kemerdekaan Palestina, Mendaki 111 Gunung Korbankan Tabungan Pribadi Hingga Ratusan Juta
- Enam Pendaki Rusia Tewas Setelah Jatuh dari Ketinggian 4.000 Meter
- Status Gunung Agung Level I Normal, Pendaki Tetap Diimbau Waspada
Baca Juga
“Mereka telah memotong, mengambil serta membawa turun tanaman yang dilindungi di kawasan Gunung Dempo dan menerobos jalur pendakian yang tidak resmi,” kata Ketua Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade), Arindi, Rabu (17/11).
Arindi menjelaskan, keenam pendaki juga telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian. Dimana, keenamnya tidak melakukan registrasi ketika mendaki Gunung Dempo. Mereka disarankan untuk berkemah di Kampung IV saja, Sabtu (14/11). Hanya saja, mereka nekat menerobos masuk ke pintu pendakian.
“Mereka awalnya melakukan registrasi, setelah dilakukan pengecekan ternyata mereka justru menerobos,” tuturnya.
Setelah mendapati keenam pendaki sudah tidak berkemah lagi, petugas lalu segera menyusuri jalur pendakian. Tim Brigade yang berada di jalur pendakian lain di kawasan Tugu Rimau dihubungi untuk mengantisipasi jika nantinya para pendaki ilegal tersebut turun.
Setelah ditunggu, keenam pendaki pun turun sehingga tim langsung mengamankan para pendaki ke kampung IV. Mereka diperiksa terkait perbuatan menerobos jalur pendakian.
“Setelah itu kita periksa tas mereka. Benar saja, banyak bunga edelweis dan kayu panjang umur di sana. Bulat sudah keenam pendaki langsung dilarang untuk mendaki Dempo selama tiga tahun,” terangnya.
Kejadian penerobosan pendakian tersebut bukanlah yang pertama sepanjang 2021. Lebih dari 20 pendaki yang dimasukkan daftar hitam karena menerobos jalur pendakian. “Kesalahannya beragam. Mulai dari menerobos atau memaksa masuk, meninggalkan sampah di Gunung Dempo, hingga memetik tanaman yang dilindungi,” pungkasnya.
- Bawaslu Sumsel Terima 14 Laporan Terkait Politik Uang Selama Pilkada 2024
- Rakerprov KONI Sumsel Deadlock, Pimpinan Rapat Tinggalkan Ruangan
- Sumsel Perkuat Swasembada Pangan dengan Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan Rawa