Petani Sawit Diprediksi akan Sulit Jual TBS, Karena Larangan Ekspor Migor dan CPO 

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Bekas Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menilai kebijakan yang dikeluarkan Jokowi merespon kasus ekspor crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki runtutan kerugian pendapatan negara. 


Runtutan pertama, kata dia, larangan ekspor migor dan juga CPO bakal membuat stok barang di dalam negeri menumpuk.

 "Akan ada kelebihan sekitar dua juta ton CPO dan 1,25 juta ton migor perbulan. Ini mau diapakan?" kata Said Didu, dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 23 April 2022.

Jika pengelolaan kelebihan stok, kata dia, tidak bisa dilakukan dengan baik, maka kebijakan larangan ekspor akan menjadi kerugian pendapatan negara. "Negara kehilangan pendapatn sekitar 60 persen nilai ekspor," sebut dia.

Imbas terakhir, menurut dia, petani sawit akan sulit menjual tandan buah segar (TBS) sawit. "TBS turun. Sehingga solusi terbaik adalah subsidi migor seperti biodiesel," kata dia.