Serikat Jurnalis Asia Tenggara (SEAJU) meminta pemerintah di Asia Tenggara lebih serius melindungi dan memberikan perhatian ekstra terhadap pekerja media di masa pandemi Covid-19. Anggota SEAJU terdiri dari AJI (Indonesia), AJTL (Timor Leste), NUJ (Malaysia), NUJP (Filipina), MJA (Myanmar), dan CAPJ (Kamboja).
- Akun Instagram AJI Indonesia Diretas, Pelaku Pasang Foto Jual Handphone
- Kebebasan Pers Hal Penting Bagi Jurnalis, Aksi Damai AJI Palembang Tekankan Impunitas Pelaku Kekerasan
- Sosok Margiono Dimata Teguh Santosa
Baca Juga
Dalam keterangannya, SEAJU dan Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) prihatin terhadap kondisi para jurnalis yang saat ini terancam oleh ketidakpastian upah, akses atas vaksin yang rendah, dan tidak memadainya alat perlindungan keselamatan pada saat liputan.
Pada pertemuan 17 Juni lalu, sejumlah pemimpin dan aktivis SEAJU dari Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Timor Leste, dan Thailand mengungkapkan, para jurnalis yang menjalankan peran pentingnya mengabarkan informasi ke masyarakat juga terinfeksi Covid-19. Di Malaysia, pandemi terus mengguncang dengan jumlah kasus harian yang kini telah melampaui India, padahal vaksinasi massal masih jauh dari harapan.
Untuk itu, SEAJU menyerukan agar pemerintah memberikan akses dan prioritas pada jurnalis dan memahami peran penting mereka di garda depan. Serta, meminta agar perusahaan-perusahaan media membekali para jurnalis pekerjanya dengan alat pelindung selama liputan. Jika mereka gagal menyediakan perlindungan tersebut, artinya perusahaan media telah gagal menjalankan tugas melindungi pekerjanya.
SEAJU juga menangkap keprihatinan atas keterlambatan pembayaran upah dan pengurangan gaji pekerja media yang berdampak pada stabilitas dan keberlanjutan industri. Isu tentang peran media sebagai prioritas ini merupakan isu bersama serikat-serikat jurnalis dan kelompok terkait, di mana SEAJU menyerukan agar pemerintah mengikuti jejak progresif pemimpin lain yang telah mengutamakan peran media.
SEAJU menilai, pemerintah di Asia Tenggara perlu berbuat lebih banyak untuk menegakkan hak-hak pekerja media dan memastikan agar jurnalis dibayar atas pekerjaan penting yang mereka lakukan.
“Seluruh jurnalis di Asia Tenggara harus diakui sebagai pekerja garda depan dan sesegara mungkin mendapatkan akses atas vaksin. Selama pandemi, jaminan atas kebebasan pers dan keselamatan jurnalis adalah hal yang sangat vital di kawasan ini supaya masyarakat tetap mendapat informasi.” demikian pernyataan sikap SEAJU.
Sementara IFJ mengulangi seruan SEAJU agar (pemerintah/perusahaan media) menghormati hak pekerja media sebagai pekerja garda depan dan pembela hak asasi manusia (HAM).
- Akun Instagram AJI Indonesia Diretas, Pelaku Pasang Foto Jual Handphone
- Kebebasan Pers Hal Penting Bagi Jurnalis, Aksi Damai AJI Palembang Tekankan Impunitas Pelaku Kekerasan
- Sosok Margiono Dimata Teguh Santosa