Penyidik KPK Geledah Kantor Setda dan Dinas PUPR Musi Banyuasin

Tim penyidik KPK memasukkan sebuah koper usai memeriksa Ruang Kerja Bupati Muba, Kamis (21/10).  (ist/rmolsumsel.id)
Tim penyidik KPK memasukkan sebuah koper usai memeriksa Ruang Kerja Bupati Muba, Kamis (21/10). (ist/rmolsumsel.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.


Kali ini lembaga anti rasuah itu menggeledah sejumlah ruangan di Sekretariat Daerah (Setda) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (21/10).

Tim penyidik KPK yang berjumlah lebih dari 10 orang tersebut memeriksa empat ruangan di Komplek Perkantoran Setda. Diantaranya, Ruang Kerja Bupati Muba, Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Gedung Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Muba.

Penggeledahan ruangan tersebut dilakukan tim usai menggeledah Kantor Dinas PUPR Muba yang lokasinya berjauhan selama lima jam.

Setelah menggeledah keempat ruangan tersebut, tim lalu menuju ke Rumah Dinas Bupati Muba Griya Serasan Sekate yang berada di Jalan Kolonel Wahid Udin.

"Tim penyidik sedang di atas (ruang kerja Sekda), maaf ya media dilarang masuk," ujar salah satu anggota Polri yang turut melakukan pengamanan.

Sebelumnya, dalam penggeledahan di Dinas PUPR Muba, tim penyidik KPK keluar dari dalam Kantor dengan membawa 4 buah koper yang diduga berisikan sejumlah dokumen atau alat bukti terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Sekedar informasi, KPK pada Jumat (15/10) melakukan OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta. Operasi senyap itu KPK mengamankan dan menetapkan sejumlah tersangka yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA Edi Umari dan pihak ketiga Suhandy.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp270 juta dari tangan Herman Mayoritas dan Rp 1,5 miliar yang didapat dari dalam mobil Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta.