Pengerusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar. (Ist).
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar. (Ist).

DPRD Sumsel buka suara terkait adanya aksi pengerusakan hampir seluruh nisan di areal komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga yang terletak di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang.


Selain pengerusakan, di area tersebut saat ini sudah dipagari seng oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. 

"Karena itu makam-makam orang-orang yang punya jasa sebelum berdirinya Negara Republik Indonesia ini. Harusnya dilestarikan dan dijaga karena itu makan orang-orang terhormat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar. 

Untuk itu politisi PKB ini mendorong agar zuriat Pangeran Kramajaya melakukan upaya–upaya hukum.

"Selain itu bisa juga zuriat Pangeran Kramajaya membuat surat untuk difasilitasi dan dimediasi melalui Gubernur Sumsel, Pemkot Palembang atau DPRD Sumsel biar dimediasi. Terpenting mereka buat surat isinya kronologisnya seperti apa, yang menguasai siapa, nanti kita undang kalau melalui DPRD, tapi jangan cukup DPRD Sumsel juga ke Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang juga jadi mungkin ada solusi lain jadi tidak hanya satu lembaga saja,” kata dia. 

Kasus pengrusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini menurut Antoni harus menjadi pelajaran bersama.

"Kalau jual tanah leluhur, itu kan tanah kramat, kalau tidak berkah juga dan pihak yang membeli juga harus tahu juga tanah itu tanah apa. Kalau tanah itu ada nilai sejarah dan akan menjadi cagar budaya tapi dia beli, kalau dia tahu salah juga dan itu bisa dibatalkan juga  namun proses pembatalan tidak gampang harus melalui proses hukum ke pengadilan dan segala macam,” tandas dia.