Pengakuan Sopir Tabrak Lari Emak-emak di Palembang hingga Tewas, Mengantuk dan Ketakutan

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Upaya Ardani untuk melarikan diri usai menabrak seorang perempuan hingga tewas di Jalan Gubernur H Bastari, Kota Palembang, Sabtu (5/11/2022) pagi, gagal total setelah ditangkap pihak kepolisian.


Ardani yang menggunakan mobil dengan no Plat BG 1803 ditangkap saat bersembunyi di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring sekitar pukul 10.30 WIB atau beberapa jam setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan, Ardani mengaku usai menabrak dirinya sangat ketakutan sehingga berusaha melarikan diri. "Saya ketakutan, makanya langsung lari. Tidak tahu kalau korban sampai meninggal," kata dia. 

Ia mengatakan, saat mengemudikan kendaraannya rasa kantuk sangat terasa, sehingga tidak melihat ada korban yang hendak menyeberang. Akibatnya, korban yang ditabrak terpental dan menghantam tiang LRT, sehingga meninggal dunia. 

"Saya ngantuk. Korban tidak kelihatan, sempat terpejam sesaat, saat terpejam saya merasa ada yang menghantam baru terbuka mata saya dan ternyata habis menabrak orang," jelas dia.

Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum mengatakan, setelah mendapat laporan l, pihaknya langsung mengejar pengemudi mobil dan berhasil terdeteksi dari ETLE melalui plat nopol dan lokasi nomor telepon pelaku. 

"Sopir mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil, saat di lokasi menabrak korban yang hendak menyeberang. Sopir kita amankan saat berada di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga," tandas dia.