Pendaftar calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah menjelang detik-detik berakhirnya masa pendaftaran.
- GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono
- KPK Sebut Kerugian Akibat Fraud di Bidang Kesehatan Capai Rp 20 Triliun
- KPK Periksa 7 Saksi Kunci Kasus TPPU Mantan Gubernur Malut, Termasuk Anggota DPRD
Baca Juga
Ketua merangkap anggota panitia seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, hingga saat ini sebanyak 765 orang sudah membuat akun pendaftaran.
"Submit dokumen lengkap, pimpinan 160 (orang), Dewas 121," kata Ateh, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (14/7).
Artinya, tambah Ateh yang juga Ketua BPKP itu, sebanyak 281 orang telah mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK. Data itu berdasarkan data terakhir hari ini, pukul 11.18 WIB.
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan berakhir Senin (15/7). Masyarakat masih bisa mendaftar melalui laman apel.setneg.go.id hingga pukul 24 malam.
Pansel Capim dan Dewas KPK diketuai Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dengan 8 anggota, yakni Arif Satria merangkap Wakil Ketua, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana selaku anggota, Nawal Nely selaku anggota, Ahmad Erani Yustika selaku anggota, Y Ambeg Paramarta selaku anggota, Elwi Danil selaku anggota, Rezki Sri Wibowo selaku anggota, dan Taufik Rachman selaku anggota.
- GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono
- KPK Sebut Kerugian Akibat Fraud di Bidang Kesehatan Capai Rp 20 Triliun
- KPK Periksa 7 Saksi Kunci Kasus TPPU Mantan Gubernur Malut, Termasuk Anggota DPRD