Pencairan Dana KPU Dinilai Cukup untuk Tahapan Pemilu di Tahun 2022

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Anggaran yang dicairkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai cukup untuk melaksanakan tahapan pemilu di tahun 2022. Di mana Kemenkeu sudah mencairkan Rp 3,6 triliun dari pengajuan KPU sebesar Rp 8 triliun.


Begitu tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XV di Kota Padang, Selasa (9/8).

“Sudah saya cek, anggaran yang diajukan KPU itu Rp 8 triliun. Yang dipenuhi Menteri Keuangan 3,6 triliun. Ini untuk tahapan Pemilu di tahun 2022 ini tidak masalah,” tegasnya.

Mantan Kapolri ini mengurai bahwa anggaran sebesar Rp 4,4 triliun yang belum dicairkan adalah untuk pembangunan sarana prasarana. Mulai dari membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU, hingga untuk pembangunan gudang logistik KPU.

Artinya, untuk pelaksanaan tahapan, anggaran yang dicairkan sudah cukup. Di satu sisi, dia meminta KPU paham dengan situasi keuangan negara yang masih fokus pemulihan ekonomi.

Dia berharap KPU bisa menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan gudang-gudang logistik. Sementara bagi KPU yang belum punya kantor, dia meminta supaya mengirimkan data agar diberi solusi.

 “Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah,” ucapnya.