Asisten III Setda Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, rencana penarikan kendaraan Dinas para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Palembang mulai dari eselon II hingga IV bukan tanpa alasan.
- Pemkab Muara Enim Ambil Langkah Persuasif Tarik Kendaraan Dinas
- Kendaraan Dinas Tak Pasang Stiker Dirazia Sat Pol PP Muba
- Tak Pasang Stiker Logo Pemkab Muba, Kendaraan Dinas Bakal Ditarik
Baca Juga
Dikatakan Zulkarnain, penarikan tersebut sebagai bentuk efisien anggaran, mengurangi polusi udara, serta mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palembang menggunakan kendaraan umum.
"Kita menyiapkan beberapa opsi yang diusulkan kepada Walikota Palembang, untuk kemudian dikaji,” kata dia.
Zulkarnain mengatakan, nantinya setelah kendaraan dinas ditarik, para pejabat hanya akan mendapatkan biaya operasional BBM dan lainnya.
“Jumlahnya cukup banyak, sekitar 300 kendaraan, kendaraan ini akan dilelang (setelah disetujui walikota),” kata dia. .
Sejauh ini, selain pengadaan kendaraan, Pemkot mengeluarkan anggaran BBM, memberikan dana operasional lainnya seperti biaya perbaikan/ servis kendaraan.
"Dengan tidak lagi diberi fasilitas kendaraan roda empat dan roda dua, maka anggaran akan efisien. Untuk kendaraan lainnya, seperti armada sampah dan pemadam kebakaran tetap kita anggarkan,” tandas dia.
- Dugaan Kasus Malpraktik Oknum Dokter RSUD Bari Palembang, Polisi Periksa Tiga Dokter dan Satu Perawat
- Bocah Dugaan Korban Malpraktik RSUD Bari Palembang Dikabarkan Wafat
- AMPCB Desak Polisi Tindak Pelaku Pengrusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya