Pemerintah Kota Palembang memastikan layanan kesehatan di Rumah Sakit Palembang Bari semakin mudah diakses oleh warga kurang mampu. Kini, pasien cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi untuk mendapatkan pelayanan medis.
- Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ribuan Data KTP untuk Target Penjualan SIM Card
- Pj Bupati Banyuasin Bagikan KTP untuk Pemilih Pemula
- Proses Perekaman Pemilih Pemula Terkendala Alat, Disdukcapil Lubuklinggau Jemput Bola
Baca Juga
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menegaskan kebijakan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa yang memprioritaskan sektor kesehatan.
“Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak seluruh warga Palembang. Dengan hanya membawa KTP, warga kurang mampu bisa mendapatkan layanan medis di RS Bari tanpa hambatan administrasi,” kata Prima Salam.
Ia juga menekankan pentingnya kenyamanan dan kualitas fasilitas kesehatan di RS Bari. Pemerintah berharap pihak rumah sakit terus meningkatkan mutu pelayanan demi memastikan warga mendapatkan perawatan yang optimal.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan terbaik. Dengan pelayanan yang baik, diharapkan pasien bisa cepat pulih dan merasa terlayani dengan baik selama masa perawatan,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Fenty Apriani, memastikan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetap bisa mendapatkan layanan medis di RS Bari hanya dengan menunjukkan KTP.
“Warga tidak perlu khawatir. Bagi mereka yang kurang mampu dan belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan, cukup membawa KTP atau identitas diri, mereka akan tetap dilayani dengan baik,” jelas Fenty.
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
- Pemkot Palembang Bentuk Pos Terpadu untuk Penataan Pasar 16 dan Kawasan Ampera