Pemkab OKU Timur Terus Berupaya Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Informasi Publik

 Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral Kabupaten OKU Timur Tahun 2022/ist
Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral Kabupaten OKU Timur Tahun 2022/ist

Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral Kabupaten OKU Timur Tahun 2022. 


Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bina Praja II ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arfan Hermawan, S.T., M.M. Rabu, (9/11).

Untuk menindaklanjuti Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, telah mengeluarkan Peraturan Bupati OKU Timur No. 37 Tahun 2022 tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data.

Dalam sambutannya, Wabup Yudha menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengupayakan guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik kepada masyarakat dengan harapan laju perkembangan pembangunan daerah melalui pelayanan informasi yang optimal bisa dirasakan oleh masyarakat.

Dengan adanya forum ini, Wabup Yudha mengharapkan semua pemangku kebijakan dapat memahami secara keseluruhan konsep Satu Data Indonesia yang mana konsep ini dapat diimplementasikan untuk mendukung program Pemkab OKU Timur. 

"Sehingga data yang disiapkan dan dipublikasikan merupakan data yang dihasilkan dari persamaan persepsi dan sinkronisasi antara BPS dan OPD produsen data yang benar-benar akurat, mutakhir terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan" jelas Wabup Yudha.

Wabup Yudha meminta kepada seluruh peserta untuk menyimak dengan seksama dari apa yang disampaikan oleh pemateri agar bisa menghasilkan data yang akurat, "Sehingga dengan data yang akurat bisa menjadi landasan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam mengambil suatu kebijakan yang bermanfaat untuk masyarakat" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur Arfan Hermawan, S.T., M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta walidata pendukung seluruh OPD, dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang baik dan akuntabel dengan menggunakan data yang akurat dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten OKU Timur. 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala BPS OKU Timur Ir. Budiriyanto, M.A.P., Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Pada Komisi Informasi Publik Provinsi Sumsel A. Kori Kunci, S.H., M.H., C.Med., Kabid Data, Program, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bappeda dan Litbang OKU Timur Sigit Pramono, S.E., M.M. dan Koordinator Fungsi IPDS BPS OKU Timur Zahid Muttaqin, SST.