Pemkab OKU Timur Berharap Tidak Ada Dapil ‘Neraka’ Pada Pileg 2024

acara Sosialisasi dan Evaluasi Penetapan Dapil Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Tahun Pemilu 2024, Selasa (21/3). (Amizon/RmolSumsel.id)
acara Sosialisasi dan Evaluasi Penetapan Dapil Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Tahun Pemilu 2024, Selasa (21/3). (Amizon/RmolSumsel.id)

Sebanyak lima daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai Daerah Pemilihan (dapil) pada Pileg 2024 mendatang.


Penetapan itu dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur setelah melalui beberapa tahapan.

Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan Pemilu sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada, meski diterpa isu penundaan.

“Seperti hari ini kita melaksanakan tahapan sosialisasi dan evaluasi dapil anggota DPRD Kabupaten OKU Timur pemilihan Tahun 2024,” katanya, Selasa (21/3).

Dia juga menyebut, bahwa di OKU Timur terdapat 5 Dapil untuk Pileg Tahun 2024 mendatang. “Ada 5 Dapil dan sudah kita SK kan,” ujarnya.

Adapun lima dapil yang dipilih itu meliputi, Martapura Buay Pemuka Peliung Bunga Mayang Jayapura Dapil 1 dengan 9 kursi, Madang Suku II Madang Suku I Madang Suku III Belitang Madang Raya Dapil 2 dengan 9 kursi, Cempaka Semendawai Suku III Semendawai Barat Semendawai Timur Belitang Mulya Dapil 3 dengan 10 kursi, Belitang Belitang II Belitang III Belitang Jaya Dapil 4 dengan 10 kursi dan Buay Madang Buay Madang Timur Buay Pemuka Bangsa Raja Dapil 5 dengan 7 kursi.

Staf Khusus Bupati OKU Timur  Suparman menambahkan,dari 5 Dapil tersebut, diharapkan tidak ada yang masuk kategori sebagai Dapil ‘neraka’.

Menurutnya, pada penetapan Dapil kali ini tidak ada perubahan yang signifikan, hanya ada pemindahan 1 kursi di Kecamatan Martapura.

“Ada yang bertanya mengenai Dapil neraka di OKU Timur, tapi mudah-mudahan Dapil di OKU Timur menjadi Dapil surga semua,” katanya.

Suparman berharap pada pemilihan para pemimpin nanti khususnya di Kabupaten OKU Timur dapat berjalan dengan sukses.

“Meski pelaksanaan Pemilu Legislatif masih menunggu keputusan dari MK,” pungkasnya.