Kepala Junta Myanmar, Min Aung Hlaing, dikabarkan akan memperpanjang keadaan darurat di negaranya sampai enam bulan ke depan.
- Polda Sumut Bongkar Dua Kuburan Penghuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
- 22 Orang Tewas Kedinginan Usai Terjebak Hujan Salju di Resor Pakistan
- Palang Merah Internasional Hentikan Pendanaan di 25 Rumah Sakit Afghanistan
Baca Juga
Menurut laporan dari kantor berita pemerintah, Senin (1/8) dewan keamanan dan pertahanan nasional junta telah memberikan persetujuan terkait perpanjangan ini.
“Anggota (dewan keamanan) dengan suara bulat mendukung proposal untuk memperpanjang periode keadaan darurat yang dinyatakan selama enam bulan lagi,” kata Global New Light of Myanmar, dikutip dari The New Daily.
Sebelumnya junta pertama kali mengumumkan keadaan darurat setelah berhasil merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi yang dikudeta pada Februari lalu. Kekuasaan diambil alih karena telah beredar kabar adanya kecurangan dalam pemilihan umum pada November 2020 yang dimenangkan oleh partai Aung San Suu Kyi. Namun kelompok pemantau pemilu tidak menemukan bukti kecurangan.
“Di negara kita, kita harus terus memperkuat sistem demokrasi multi-partai yang asli dan disiplin, yang merupakan keinginan rakyat,” kata Min Aung Hlaing.
Semenjak kudeta terjadi, Myanmar berada dalam kekacauannya, konflik menyebar ke seluruh negara Asia Tenggara, setelah tentara membubarkan aksi protes damai di beberapa kota dengan kekerasan.
Pihak militer telah berjanji untuk mengadakan pemilihan pada Agustus 2023 mendatang meskipun jadwal dikabarkan akan sedikit mundur, namun pihak oposisi tidak percaya pemilihan yang direncanakan akan bebas dan adil.
Saat ini Aung San Suu Kyi dan ribuan warga anti-Junta dikabarkan sedang ditahan, dan pada pekan lalu junta mendapatkan kecaman dari seluruh dunia karena telah mengeksekusi mati empat pembangkang.
- Bom Meledak di Kompleks Pemerintahan Myanmar
- Alasan Keamanan, Junta Militer Myanmar Tunda Pemilu
- Putra Bungsu Aung San Suu Kyi Muncul ke Publik, Minta Junta Militer Myanmar Bebaskan Ibunya