Pembangunan sarana prasarana pendidikan agama, menjadi salah satu tujuan utama yang akan diwujudkan Pemerintah Desa (Pemdes) Matas Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, sebagaimana juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
- Soal Penayangan Film G30/SPKI, Mahfud MD Bilang Begini
- Direksi PD Prodexim Tak Pernah Hadiri Rapat, Dewan Kesal..
- Gelapkan Motor Ibu Kandungnya, Perempuan Ini Dipolisikan..
Baca Juga
Kepala Desa Matas, Mulyadi mengatakan, pendidikan agama jadi hal terpenting guna mendorong daya saing serta mencerdaskan anak bangsa menuju insan yang berakhlak mulia.
“Untuk itu, kami mohon kepada pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat agar ikut membantu kami pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan Pesantren Al-Firdaus Desa Matas yang berlokasi di Dusun 2 Desa Matas, tepatnya berada di depan Kantor UPTD Perkebunan,” kata Mulyadi, Minggu (27/9/2020).
Selain kepada pemerintah, Mulyadi turut mengajak masyarakat umum yang memiliki rezeki lebih untuk menjadi donatur atau penyumbang dalam mewujudkan pembangunan Pesantren Al-Firdaus Desa Matas.
“Harapan kami, setelah pembangunannya nanti selesai, Pesantren Al-Firdaus dapat diisi para santri dan santriwati dari penjuru Indonesia. Lewat pesantren ini juga, semoga bisa membekali generasi muda ilmu agama Islam. Bahkan dapat menjadi lembaga pedidikan agama Islam terbesar di Kabupaten Muaraenim,” tuturnya.
Di sisi lain, Mulyadi memaparkan, apabila ada masyarakat yang ingin menyumbang atau menyalurkan bantuannya, bisa melalui Panitia Pembangunan Pesantren Al-Firdaus Desa Matas ditransfer ke Bank Mandiri Syariah dengan nomor rekening 714-347-8957 dan Bank BRI nomor rekening 112-01-002418-53-3.
“Atau bisa langsung datang ke Sekretariat Panitia Pembangunan Pesantren Al-Firdaus Desa Matas di Jalan Lintas Sumatera, Dusun 2, RT 001, Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung, berada tepat di depan kantor UPTD Perkebunan,” tukasnya.
- Soal Penayangan Film G30/SPKI, Mahfud MD Bilang Begini
- Direksi PD Prodexim Tak Pernah Hadiri Rapat, Dewan Kesal..
- Gelapkan Motor Ibu Kandungnya, Perempuan Ini Dipolisikan..