Pelanggaran ETLE di Lubuklinggau Didominasi Tidak Pakai Helm

Kasatlantas Polres Musi Rawas, AKP Fitri Dewi Utami/ist
Kasatlantas Polres Musi Rawas, AKP Fitri Dewi Utami/ist

Hinga dengan saat ini Satlantas Polres Musi Rawas sudah mengirim sekitar 30 lebih surat tilang ETLE kepada pengendara yang melanggar lalu lintas baik roda dua dan empat.


"Sudah dikomfirmasi mungkin kurang lebih sudah 30 sampai saat ini. Rata-rata tidak pakai helm, kalau yang mobil tidak pakai sabuk," kata Kasatlantas Polres Musi Rawas, AKP Fitri Dewi Utami pada Rabu, 7 Juni 2023.

Perhari pihaknya membagikan surat tilang ETLE kepada pelanggar antara 5 sampai 15 surat tilang ke masyarakat. 

"Namun nanti bisa lebih dari itu, karena sudah saya tambahkan juga untuk sprint anggota yang membagikan kepada rumah-rumah masyarakat," terangnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku menghadapi kendala saat mengirimkan surat tilang ETLE ke alamat pelanggar. 

"Karena bisa jadi alamat STNK itu beda dengan pada saat yang pengendara yang memakai," ujarnya. 

Lebih lanjut, penerapan tilang ETLE di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan oleh pihaknya sudah dimulai sejak 1 Januari 2023 lalu. Namun untuk pelaksanaan dan pembagian konfirmasi ETLE baru dilaksanakan bulan Mei kemarin. 

"Sebab kemarin baru uji coba. Dan untuk di Dirlantas sendiri sudah dilaksanakan sudah jauh-jauh hari. Namun untuk di Kabupaten dan Polres yang lain, kita menyesuaikan bulan Mei. Kita serentak untuk melaksanakan konfirmasi pemblokiran dan penilangan," jelasnya. 

Saat ini kata Kasatlantas, sudah bisa menilang melalui ETLE. Kemudian juga pihaknya sudah melaksanakan tilang secara non ETLE. 

"Itu sudah berlaku juga. Jadi silahkan diberitahukan kepada masyarakat bahwa jangan kaget nanti apabila ada patroli, ada hunting, anggota kita melaksanakan hunting, ya memang sudah dilaksanakan, sudah dibolehkan," pungkasnya.