Pekan Pertama 2022, Polda Sumsel Ungkapan 40 Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).

Polda Sumsel beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 40 kasus narkoba dengan 47 tersangka di pekan pertama di tahun 2022.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jumlah ungkap kasus pada minggu pertama Januari 2022 meningkat dibandingkan minggu kelima Desember 2021 lalu. 

"Jumlah ungkap kasus mengawali tahun 2022 ini kita mendapatkan informasi sekitar 40 kasus, meningkat dibanding sebelumnya Minggu kelima Desember 2021 tercatat ungkap kasus yang berhasil mencapai 28 kasus," ujarnya, Senin (10/1). 

Dirinya menjelaskan, bahwa dari 40 kasus yang berhasil diungkap anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menangkap 47 tersangka yang terdiri 46 pengedar dan satu pemakai. 

"Selain mengamankan puluhan pengedar, anggota kita turut mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 391,62 gram, ganja sebanyak 126,7 gram dan ekstasi sebanyak 70 1/4 butir," katanya. 

Sedangkan dalam minggu pertama di Januari 2022 ini lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Ogan Komering Ilir (OKI). 

"Dari ungkap kasus yang berhasil diungkap tersebut hingga anggota kita mengamankan beberapa gram sabu, ganja dan butir ekstasi. Maka kita berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 2.615 orang," tandas dia.