Pejabat Eselon IV Pemkot Palembang Bakal Difungsionalkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana untuk mengalihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV yang memiliki jabatan menjadi fungsional. Hal ini merupakan tindaklanjut dari intruksi Kementrian MenPAN-RB sekaligus program yang dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.


Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan alih fungi ini merupakan penyederhanaan birokrasi, melalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Dimana, penyetaraan ini dilakukan secara serentak di seluruh Pemda se Indonesia.

Untuk, Pemkot Palembang sendiri, ada beberapa OPD yang sesuai dengan rumpun jabatannya dan memungkinkan untuk dilakukan penyederhanaan struktur dari administrasi ke fungsional. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Dinas Perhubungan, BPKAD, dan BPPD.

"Contoh, di suatu dinas ada eselon IV nya dalam satu bidang ada tiga orang. Maka, akan diambil satu saja dibidang yang sama," ujarnya.

Meskipun dialihfungsikan, namun hak dan kewajiban pejabat eselon IV ini tetap sama, artinya tidak ada yang dirugikan. Saat ini, pihakny masih mengkaji rumpun jabatan mana saja nantinya karena tidak terlalu banyak OPD yang memungkinkan untuk dialifungsikan pejabat eselon IV ini ke fungsional.

"Prioritasnya pada eselon IV di masing-masing OPD di Pemkot Palembang," tutupnya.