Palembang, Muba dan PALI Masuk Pertimbangan Penerapan PPKM Darurat, Ini Alasannya

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Tiga daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) masuk dalam pertimbangan pemerintah pusat untuk diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode berikutnya. Ketiganya yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kota Palembang.


Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Perketat dan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartanto via virtual, Sabtu (17/7).

Airlangga mengatakan, ada sebanyak 29 kabupaten/kota di 14 provinsi yang berpotensi menerapkan PPKM Darurat. Pertimbangan untuk penetapan kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan diterapkan PPKM Darurat yakni Indikator Level Asesmen, kenaikan kasus harian, tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) dan capaian vaksinasi.

Selain itu, kasus mingguan yang signifikan serta ditemukannya varian baru Covid-19. “Atas dasar itulah, kami mempertimbangkan untuk menerapkan PPKM Darurat di kabupaten/kota tersebut,” kata Airlangga.

Gubernur Sumsel Herman Deru usai menghadiri rapat menuturkan, pihaknya tetap akan menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Darurat di kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Namun, ia menekankan jika data yang dipaparkan masih dalam tahap pertimbangan. Menurutnya, dari paparan Gubernur seluruh provinsi non Jawa-Bali di Indonesia, kondisi penyebaran Covid-19 di Sumsel termasuk yang paling rendah.

“Sumsel tidak termasuk yang tinggi jika dibandingkan provinsi lainnya. Kita memang sempat sampai di puncak angka positif dengan 963 kasus per hari. Tapi sudah turun di angka 300-an,” katanya.

PPKM di Perketat yang saat ini diterapkan di kawasan Zona Merah di Sumsel sedang dalam tahap evaluasi. Berbagai kebijakan pengetatan seperti penerapan ganjil genap dan pembatasan operasional usaha akan dievaluasi capaiannya.

“Pembatasan ganjil genap ada tren positif. Indikator aktif dan indikator jangkitnya ada penurunan. Nah, ini akan kita evaluasi lagi apakah akan diperluas di jalan yang lain atau tidak,” terangnya.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo menerangkan, pihaknya berharap Kota Palembang tidak masuk dalam penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Apalagi, angka penyebaran di Kota Palembang sudah mengalami penurunan.

“Empat indikator penyebaran Covid-19 di Kota Palembang mengalami perbaikan. Angka BOR, angka kematian menurun dan kasus aktif ada penurunan. Angka kesembuhan ada peningkatan. Jadi harapannya Kota Palembang tidak termasuk dalam penerapan PPKM Darurat,” pungkasnya.