Pagi Ini, Kejari Muba Geledah Kantor Dinas Perkim

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menggeledah Kantor Perkim Muba/ist
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menggeledah Kantor Perkim Muba/ist

Kantor Dinas Perkim Musi Banyuasin (Muba) digeledah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin pagi ini, Kamis (25/5).


Dari pantauan dilapangan, sebanyak 12 orang dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelejen mendatangi Kantor Perkim dengan menggunakan 4 mobil sekitar pukul 10.20 WIB. 

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kasi Pidsus M Ariansyah Putra SH MH dan Kasi Intelejen Rizky Ramdhani SH. 

Mereka langsung menuju keruang Kepala Dinas, dimana terlihat juga beberapa ruangan seperti Ruang Subbag Keuangan dan Aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ruang Kabid dijaga oleh pegawai kejaksaan. 

Hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kejaksaan, hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih dilakukan. 

Kuat dugaan penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pekerjaan Pemasangan Pipa Transmisi, dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat. 

Hal itu juga berkaitan dengan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat tahun anggaran 2021.

Dari informasi yang dihimpun, proyek Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang  memiliki nilai kontrak senilai Rp. 7.905.695.000,- APBD TA. 2021 dengan pelaksana dan penyedia PT Cahaya Sriwijaya Abadi.

Sementara, Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap, Kecamatan Babat Supat, Pelaksana / Penyedia : PT. Kenzo Putra Linas, dengan nilai kontrak Rp. 8.300.066.000,- APBD TA. 2021.