Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan evaluasi dan penyelidikan terhadap kaburnya seorang tahanan Lapas Kelas II B Kabupaten Empat Lawang, kasus narkoba bernama Riansyah (28) warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Minggu (2/1).
- Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Usut Video Oknum Jaksa Asyik Saweran di Lahat
- KPK Resmi Tahan Tersangka Irfan Kurnia, Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101
- Tersandung Korupsi Pajak Daerah, Mantan Kepala Dispenda OKU Jadi Tersangka
Baca Juga
Kedua, kondisi over kapasitas serta keterbatasan jumlah petugas di lapas tersebut juga membuat pengawasan sulit dilakukan. Dadi menuturkan, Lapas Empat Lawang dulunya adalah cabang Rutan Tebing Tinggi yang hanya berkapasitas menampung 98 orang.
Namun nyatanya saat ini warga binaan yang menghuni Lapas Empat Lawang seluruhnya berjumlah 287 orang.
"Bisa kita hitung, kurang lebih over kapasitasnya hampir 300 persen," katanya.
Lanjut Dadi, saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi atas peristiwa tersebut. Tim juga nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga.
“Jika ditemukan kelalaian ataupun kesengajaan nantinya akan kami beri sanksi,” bebernya.
Sebelumnya, salah seorang tahanan Lapas Empat Lawang bernama Riansyah (28), berhasil kabur. Peristiwa itu terjadi setelah seluruh penghuni lapas termasuk Riansyah baru saja selesai melaksanakan salat zuhur, Sabtu (1/1) sekira pukul 12.48.
"Jadi, setelah salat zuhur mereka kembali ke tempat masing-masing. Hingga akhirnya diketahui ternyata warga binaan ada yang kurang satu atas nama Rian. Kemudian petugas langsung menelusuri ke belakang tembok dan didapati ada bekas kaki melompat ke tembok lalu meloncat ke belakang," tandas Dadi.
- 58 Aplikasi Pinjol Ilegal Diungkap, 11 Orang jadi Tersangka
- Kasus Korupsi Lapangan Bola di OKU Selatan, 7 Terdakwa Divonis Hukuman Berbeda
- Pelajar di Prabumulih Dirudakpaksa Berkali-kali, Pelakunya Ternyata Bapak Kandung