Opini WTP yang kembali diraih oleh Pemkot Palembang sebagai hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, tidak dapat diklaim sebagai prestasi individu, melainkan hasil kerja keras semua elemen.
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: Temuan BPK Ungkap Spesifikasi Tidak Sesuai Kontrak dan Kemahalan Belanja Modal di 11 SKPD [Bagian Kesembilan]
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: Sengkarut Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Belanja Modal Jalan dan Jaringan Senilai Rp650 Miliar [Bagian Kedelapan]
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: Hibah Olahraga dan PMI Tak Sesuai Perjanjian dan Kondisi Sebenarnya [Bagian Ketujuh]
Baca Juga
Seperti yang diungkapkan oleh Pj Wali Kota Ucok Abdul Rauf Damenta saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLSumsel beberapa waktu lalu. Sebab, dalam raihan tersebut, masih terdapat setidaknya 26 temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Palembang.
Sehingga, temuan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh sehingga diharapkan ada perbaikan kedepan dari substansi temuan yang telah disampaikan oleh BPK RI tersebut.

"Kita akan evaluasi bukan hanya kepala OPD tapi juga secara menyeluruh. Ini sebagai mitigasi awal terhadap preseden yang kurang baik apalagi bersifat teknis, kalau sudah kelewatan kita ambil tindakan," ujarnya.
Euforia raihan WTP yang kemudian diklaim menjadi prestasi individu selayaknya membuat pejabat Pemkot Palembang sadar diri. Sebab temuan tersebut, lebih banyak bersifat teknis yang seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan anggaran dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terlebih, laporan tersebut juga mengungkapkan modus penyelewengan keuangan negara yang berpotensi masuk ke ranah pidana. "Sejak pertama saya masuk, sudah diingatkan dengan hal ini. Makanya kita kembali tekankan seluruh SKPD maupun OPD untuk lebih disiplin lagi dalam mentaati aturan dan ketentuan," tegasnya.
Dalam salinan LHP BPK RI yang diperoleh oleh Kantor Berita RMOLSumsel, terdapat setidaknya 26 temuan yang mengungkapkan dugaan modus penyelewenangan keuangan negara, sebab terjadi secara berulang dan dengan OPD yang sama.
Menanggapi hal ini, Damenta yang juga menjabat sebagai Inspektur II Itjen Kemendagri ini menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukannya dengan segera.
"Jadi saya selalu mengingatkan agar melibatkan inspektorat sebagai mitigasi resiko area internal agar eksternal tidak jadi persoalan. Kalau semua dilakukan pendampingn bersama inspektorat insyaallah semuanya bejalan yang direncanakan, tapi tetap ada target. Artinya disiplin adminstrasinya harus tetap terjagalah," jelasnya.
Selanjutnya sejumlah temuan BPK RI dalam LKPD Pemkot Palembang tahun 2023 itu akan diulas secara mendalam oleh Kantor Berita RMOLSumsel dalam episode pemberitaan berjudul "Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang."
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: Temuan BPK Ungkap Spesifikasi Tidak Sesuai Kontrak dan Kemahalan Belanja Modal di 11 SKPD [Bagian Kesembilan]
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: Sengkarut Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Belanja Modal Jalan dan Jaringan Senilai Rp650 Miliar [Bagian Kedelapan]
- Pemkab Muba Habiskan Rp16 Miliar Untuk Jamuan Tamu, Mulai dari Hotel sampai Makanan bagi Aparat Penegak Hukum