Nyamar Jadi Pembeli, Kurir Narkoba Tertangkap Saat Transaksi

Mashudi (33) kurir narkoba ditangkap petugas yang menyamar. (ist/RmolSumsel.id)
Mashudi (33) kurir narkoba ditangkap petugas yang menyamar. (ist/RmolSumsel.id)

Pengedar narkotika jenis sabu ini tak berkutik ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muratara. Pasalnya pelaku ditangkap oleh anggota yang menyamar jadi pembeli.


Pelaku tersebut adalah Mashudi (33) yang tercatat sebagai warga Jalan Pramuka, RT 01, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel. Dari pria ini Polisi mengamankan barang bukti sebanyak empat bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 40,38 gram.

Selain itu diamankan pula barang bukti berupa satu plastik berwarna hitam dan satu unit Handphone (HP) merk Vivo warna gold. 

Anggota Satres Narkoba yang menyamar menangkap pelaku usai melakukan transaksi di Jalan Umum RT 01, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pada  Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. 

"Pelaku merupakan pengedar dan aktivitasnya sudah meresahkan warga di Kelurahan Karang Jaya," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya.

Sebelumnya, tim Satres Narkoba Polres Muratara telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Karang Jaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu warga pun sudah resah dengan adanya aktivitas tersebut. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu. Dan dari hasil penyelidikan, memang benar ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di seputaran Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara. 

Kemudian pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Satres Narkoba melaksanakan giat penangkapan terhadap seorang laki-laki yang dimaksud. Tim melakukannya dengan cara undercover buy. Dimana pada saat itu pelaku sedang berada di Jalan Umum. 

"Pelaku mengajak, membuat kesepakatan untuk melakukan transaksi di sebuah tempat di Kelurahan Karang Jaya," ungkapnya.

Lalu Tim mendekati pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan badan. Ditemukan barang bukti di genggaman tangan kanan pelaku. Adapun barang bukti itu berupa sebungkus plastik warna hitam yang berisikan 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu.