Naik Rp 50 MilIar, DPRD Setujui RAPBD Perubahan Pemkab PALI 2022

Penandatanganan pengesahan Perda APB Perubahan Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2022. (eko jurianto/rmolsumsel.id)
Penandatanganan pengesahan Perda APB Perubahan Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2022. (eko jurianto/rmolsumsel.id)

Setelah melalui beberapa kali Rapat Paripurna, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022.


Pengesahan APBD Perubahan itu digelar pada Rapat Paripurna XI di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Kamis (22/9/2022) yang dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD PALI, H Asri AG, serta dihadiri langsung Bupati PALI, DR H Ir Heri Amalindo MM, Wakil Ketua, Anggota DPRD PALI, Sekda PALI, Forkopimda di lingkungan Kabupaten PALI, Kapolres, Kajari, Danyonmob, Danramil serta Kepala OPD di lingkup Pemkab PALI.

Pimpinan DPRD PALI yang terdiri dari, Ketua DPRD PALI, H Asri AG (tengah), Wakil II DPRD Kabupaten PALI, M Budi Hoiru SH I (kanan) dan Wakil I DPRD Kabupaten PALI, Irwan ST. (ist/rmolsumsel.id)

Ketua DPRD PALI, H Asri AG mengatakan, bahwa pembahasan hingga pengesahan merupakan tanggungjawab semua pihak, baik itu eksekutif maupun legislatif.

"Rapat Paripurna XI DPRD PALI tentang pembahasan RAPBD Perbuahan Tahun Anggaran 2022 telah bersama-sama kita setujui," katanya.

Menurutnya, proses panjang itu bukti bahwa legislatif dan eksekutif mempunyai tekad yang sama untuk membawa kemajuan bagi Kabupaten PALI.

"Untuk itu, mari bersama membangun kabupaten PALI lebih baik lagi," ajaknya.

Foto bersama pasca penandatanganan pengesahan Perda APBD Perubahan Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2022. (ist/rmolsumsel.id) 

Sementara, dalam keterangannya, Bupati PALI, DR Ir H Heri Amalindo MM mengapresiasi atas sinergi dan kerjasama jajaran eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang telah dilakukan.

Diakuinya, sinergi dan kerjasama semua pihak dalam mendukung semua program kerja dan pembangunan di Kabupaten PALI merupakan salah satu jalan dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang lebih baik.

"Semoga ke depan ikhtiar dan harapan kita semua terwujud hingga Kabupaten PALI bisa lebih maju lagi, dan bisa sejajar dengan daerah-daerah yang telah lebih dahulu berdiri," harapnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih, kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten PALI yang telah bersinergi siang malam dalam melakukan pembahasan hingga di tandatangani kesepakatan MoU ini.

Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2022 diproyeksikan bertambah sebesar Rp 50 Milyar, dari APBD induk.

Bupati PALI Heri Amalindo saat menyampaikan kata sambutan di Rapat Paripurna Pengesahan Perda APBD Perubahan Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2022. (ist/rmolsumsel.id)

Dimana, rancangan anggaran difokuskan pada beberapa sektor yang masih menjadi skala prioritas pembangunan kabupaten dalam mewujudkan visi dan misi kabupaten PALI.

"Ada kenaikan sebesar Rp.50.097.930.647 pada RAPBD Perubahan tahun 2022. Semula di APBD induk APBD Kabupaten PALI sebesar Rp1.561.836.967.645, sementara pada APBD Perubahan menjadi sebesar Rp1.611.934.898.319," tambahnya.

Beberapa sektor yang menjadi prioritas diantaranya infrastruktur dasar, pelayanan publik serta peningkatan dan pemulihan ekonomi di masyarakat.

"Pengembangan infrastruktur dasar dan konektivitas, peningkatan produktivitas dan daya saing hasil pertanian, perkebunan dan perikanan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Semua itu tentu untuk mewujudkan PALI Serasi Nia," terangnya.

Setelah itu, hasil persetujuan Raperda APBD Perubahan akan disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.