Nasib Tak Jelas,  9.000 Honorer di Sumsel Mengadu ke DPRD

Pembina honorer di Palembang,  Syahrial di rapat koordinasi antara perwakilan tenaga honorer di Sumsel, dengan komisi V DPRD Sumsel, Rabu (5/10). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Pembina honorer di Palembang, Syahrial di rapat koordinasi antara perwakilan tenaga honorer di Sumsel, dengan komisi V DPRD Sumsel, Rabu (5/10). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)


Sekitar 9.000 honorer di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya dari tenaga administrasi sekolah, maupun operator yang ada di pemerintahan daerah hingga provinsi Sumsel nasibnya tak jelas.


Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara perwakilan tenaga honorer di Sumsel, dengan komisi V DPRD Sumsel, Rabu (5/10). 

"Perwakilan dari tenaga honorer khusus administrasi sekolah maupun di perkantoran-perkantoran, yang sedang menghadap komisi V DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi, penyampaian masalah mereka tidak masuk dalam perekrutan Non ASN (Aparatur Sipil Negara) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022," kata pembina honorer di Palembang,  Syahrial usai rapat.

Dia mengaku telah menyampaikan aspirasi dan sudah diterima komisi V DPRD Sumsel, yang akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sesuai dengan SKPD masing-masing untuk mengajukan permohonan, supaya mereka diikutkan dalam perekrutan ASN PPPK di tahun ini.

Diungkapkannya tenaga honorer yang di Sumsel seperti tenaga administrasi itu kalau digabungkan semua, bisa mencapai 9 ribuan itu untuk Dinas Pendidikan, belum lagi untuk pegawai Kelurahan, tenaga kesehatannya yang banyak sekali, yang  semuanya mereka sampai hari ini belum mendapatkan suatu kepastian, apakah mereka bisa ikut atau mereka tidak bisa ikut sama sekali.

"Kenyataannya dalam penjelasan dari perwakilan tenaga honorer tendik, itu mereka sampai hari ini sudah mendata tetapi tidak bisa masuk dalam akun, mungkin ini ada ada proses linknya untuk ke data pusat, dan sampai hari ini mereka belum bisa mendata pendataan tadi dimasukkan ke akun pribadi mereka masing-masing, yang melalui akun itu akan dibuka oleh BKD provinsi dalam hal ini," katanya.

Ia berharap kawan-kawan non ASN ini kedepan bisa berkompetisi untuk mengikuti perekrutan ASN di tahun ini, karena tahun- tahun sebelumnya belum pernah dibuka sama sekali, sementara tenaga honorer bidang lainnya sudah mengikuti tes, seleksi administrasi untuk diangkat menjadi operator ASN dalam kategori PPPK.

"Status merela ada tersisa dari K2 ataupun non kategori atau non K, yang dasarnya sama tapi K2 sudah terdata di database BKN tapi non K belum,” katanya.

Menurutnya, mereka ini sendiri rata-rata sudah kerja 10 tahun ke atas ataupun yang sudah 20 tahun namun tidak ada kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK ini sehingga mereka mengadu kepada Komisi V DPRD Sumsel.

"Untuk tendik ini mereka bukan belum diangkat, malahan mereka belum dibuka formasinya khusus, kalau berbicara masalah tenaga kesehatan dan tenaga pendidik guru itu kan sudah sudah dilaksanakan 2013, tapi mereka belum diajukan formasinya setiap Kabupaten/ kota," katanya.

Wakil ketua komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli menyatakan telah menerima aspirasi mereka.

Dalam hal ini komisi V akan berkoordinasi dengan komisi X DPR RI, untuk menyampaikan apa yang menjadi permintaan dari PPPK dan honorer administrasi serta teknik. 

"Kita akan berjuang, sehingga keinginan dari teman-teman yang tidak masuk dalam formasi PPPK tahun ini, dapat dipenuhi pemerintah kedepannya untuk didata Kemenpan RI, termasuk yang K2 yang tidak lolos ASN," katanya.