Barang bukti sabu seberat 454 gram dan pil ekstasi sebanyak 100 butir dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Rabu, (17/5). Dalam pemusnahan ini turut disaksikan oleh para tersangka pemilik sabu dan pil ekstasi.
- Sabu Seberat 5,7 Kilogram dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dibakar Kejari Lubuklinggau
- Polres Lubuklinggau Musnahkan Ganja 3 Kilogram, Kurir Asal Empat Lawang Ditangkap
- Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
Baca Juga
Seperti biasa sebelum dimusnahkan barang bukti ini terlebih dahulu dicek oleh petugas Labfor Polda Sumsel guna memastikan keaslian narkoba.
Setelah dipastikan keasliannya barang bukti ini lalu dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran serbuk deterjen lalu dibuang ke tempat pembuangan tinja.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel sejak Maret hingga April 2023 dari 10 orang tersangka dan 5 Laporan Kepolisian,"kata Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Minal Alkarhi usai pemusnahan.
Dikatakan Minal pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlawanan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran serta penegak hukum terhadap peredaran narkoba.
"Dengan dimusnahkannya barang haram ini setidaknya polisi berhasil menyelamatkan 2.904 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,"jelasnya.
Dengan pemusnahan barang haram diharapkan bisa mengurangi peredaran narkoba dan mencipta efek jera bagi para pengedar dan penggunaan yang telah ditangkap.
"Kami Ditresnarkoba Polda Sumsel tidak akan berhenti memberantas serta melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu,"tegasnya.
- Terungkap, 90 Ton BBM Ilegal Asal Muba Ternyata Dipasok Untuk Tugboat Pengangkut Batu Bara
- Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Minyak Sulingan dari Muba Tujuan Lampung Lewat Perairan
- Sabu Seberat 5,7 Kilogram dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dibakar Kejari Lubuklinggau