Pemberlakukan tarif akan mulai diterapkan untuk ruas tol Lima Puluh-Kisaran Seksi 2 mulai 19 Juni 2024 mendatang.
- Diprediksi Puncak Arus Balik Lebaran di Sumsel Terjadi di H+4
- Banjir Kerap Landa Aceh Akibat Kerusakan Hutan yang Tak Terkendali
- Yenny Wahid: Dua Kandidat Ketum PBNU Murid Gusdur
Baca Juga
Demikian disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6).
"Tol Lima Puluh-Kisaran mulai berbayar pada Rabu 19 Juli 2024 pada pukul 00.00 WIB," ujar
Seksi tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 (Indrapura-Lima Puluh) yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
Berdasarkan SK Menteri PUPR No. 1228/KPTS/M/2024, berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh-Kisaran:
A. Junction Indrapura-Kisaran:? - Gol I Rp 64.000 - Gol II-III Rp 96.000? - Gol IV-V Rp 128.000 B. Lima Puluh-Kisaran: ?- Gol I Rp 43.500 - Gol II-III Rp 65.500 ?- Gol IV-V Rp 87.000 C. Kisaran-Lima Puluh? - Gol I Rp 43.500 - Gol II-III Rp 65.500? - Gol IV-V Rp 87.000 D. Kisaran-Junction Indrapura ?- Gol I Rp 64.000 - Gol II-III Rp 96.000? - Gol IV-V Rp 128.000.
- Wawako Palembang Bujuk PSK Teratai Putih Tinggalkan Dunia Prostitusi
- Cegah Virus Mpox, Balai Karantina Sumsel Perketat Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara
- Teater Kober Lampung: Program Jalur Rempah Hanya Utopia