Pemberlakukan tarif akan mulai diterapkan untuk ruas tol Lima Puluh-Kisaran Seksi 2 mulai 19 Juni 2024 mendatang.
- Serangan Rusia Sudah Tewaskan 636 Warga Sipil Ukraina
- Pemkab dan PMI Empat Lawang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Seleman Ulu
- Lonjakan Arus Mudik Lebaran ke Sumsel Diprediksi Capai 20 Persen
Baca Juga
Demikian disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6).
"Tol Lima Puluh-Kisaran mulai berbayar pada Rabu 19 Juli 2024 pada pukul 00.00 WIB," ujar
Seksi tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 (Indrapura-Lima Puluh) yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
Berdasarkan SK Menteri PUPR No. 1228/KPTS/M/2024, berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh-Kisaran:
A. Junction Indrapura-Kisaran:? - Gol I Rp 64.000 - Gol II-III Rp 96.000? - Gol IV-V Rp 128.000 B. Lima Puluh-Kisaran: ?- Gol I Rp 43.500 - Gol II-III Rp 65.500 ?- Gol IV-V Rp 87.000 C. Kisaran-Lima Puluh? - Gol I Rp 43.500 - Gol II-III Rp 65.500? - Gol IV-V Rp 87.000 D. Kisaran-Junction Indrapura ?- Gol I Rp 64.000 - Gol II-III Rp 96.000? - Gol IV-V Rp 128.000.
- Ribuan Buruh di Palembang Bawa 14 Tuntutan, Salah Satunya Cabut Omnibuslaw
- Berkah Ramadan, DSSP Power Sumsel Bagikan Ratusan Paket Sembako
- Aduuh ! Sekolah Tak Kunjung Dibuka, Dua Pelajar SMP Pilih Menikah