Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Polres Atau Polsek 

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi/ist
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi/ist

Tingkatkan pelayanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Muara Enim dan Polsek jajaran menerima penitipan kendaraan roda dua atau empat yang tidak dibawa mudik selama mudik lebaran Idul Fitri 1444 H.


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, untuk masyarakat yang akan mudik lebaran, agar memastikaan keamanan rumah yang akan ditinggalkan, listrik bisa dimatikan terlebih dahulu sebelum meninggalkan rumah.

Kemudian, lanjut Andi, masyarakat bisa menitipkan rumahnya untuk dipantau oleh ketua RT, tetangga dan warga sekitar sehingga meskipun mudik rumah bisa aman dan terpantau.

Dikatakan Andi, apabila ada kendaraan roda dua ataupun roda empat yang tidak terbawa mudik, bisa dititipkan ke Polsek terdekat atau ke Polres Muara Enim

"Bagi yang ada di dalam kota Muara Enim bisa menitipkannya di Polres, kita akan amankan dan insyaallah proses penitipannya itu gratis," katanya

Tentunya ada beberapa persyaratan, seperti KTP, SIM, surat menyurat kendaraan bermotor, jangan sampai kendaraan yang dititipkan tersbut bodong, "Nanti akan ada prosedurnya silakan ditanya-tanya nanti kepada petugas," pungkasnya.