Muara Enim Luncurkan Dua Varietas Padi Organik: Jambat Teras dan Selubur Rimbe

 Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan menerima sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian RI yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura/ist
Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan menerima sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian RI yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura/ist

Kabupaten Muara Enim berhasil mengembangkan dua varietas tanaman padi organik, yakni Jambat Teras dan Selubur Rimbe, yang kini telah terdaftar secara resmi sebagai padi asli Kabupaten Muara Enim di Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman (PVT) Kementerian Pertanian RI.


Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan, menyampaikan kabar gembira ini setelah menerima sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian RI, yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Muara Enim, Ulil Amri, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

"Kita menyambut baik diakuinya varietas padi asal Kabupaten Muara Enim oleh Kementerian Pertanian, sehingga menjadi kebanggaan serta peluang usahatani bagi petani lokal," ujarnya.

Dua varietas padi ini memiliki keunggulan dibandingkan varietas lokal lainnya, seperti tingkat adaptabilitas yang lebih tinggi terhadap suhu dingin, daya hasil tinggi, batang yang kokoh, serta ketahanan terhadap hama dan penyakit. 

"Keunggulan ini menjadikan kedua varietas ini sangat diminati oleh petani," katanya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menambahkan bahwa Kabupaten Muara Enim menjadi yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan yang mengalokasikan APBD pada tahun 2024 untuk pendaftaran dan pelepasan varietas padi lokal di Kementerian Pertanian RI.

"Melalui upaya ini, diharapkan kelestarian sumber daya genetis lokal terpelihara dan terjaga, serta memacu untuk menggali sumber genetis lainnya, khususnya pada komoditi pertanian lainnya di Bumi Serasan Sekundang," tutupnya.