Mitra Terancam Rugi, Dirut DHD Farm Akui Keuangan Tak Stabil

Kantor DHD Farm Indonesia yang berada di Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju Palembang dijaga ketat aparat kepolisian. (ist/rmolsumsel.id)
Kantor DHD Farm Indonesia yang berada di Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju Palembang dijaga ketat aparat kepolisian. (ist/rmolsumsel.id)

Mitra Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia, Palembang,  terancam mengalami kerugian. Koperasi yang bergerak di bidang peternakan ikan lele organik ini diketahui sering terlambat membayarkan keuntungan sebesar 8 persen dari investasi yang ditanamkan oleh mitra.


Kondisi itu membuat para mitra mendatangi Kantor DHD Farm Indonesia yang beralamat di Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju Palembang untuk menanyakan kejelasan status investasi yang dilakukan oleh para mitra. 

Menanggapi persoalan itu, Direktur Utama DHD Farm Indonesia, Medi Siswanto, mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik untuk mitra. Ia berharap semua mitra bersabar, mengingat keuangan DHD Farm Indonesia mengalami penurunan sehingga membuat Keuangan DHD terganggu.

"Keuangan DHD saat ini tidak stabil, karena diduga ada penyelewengan oleh Direktur Utama terdahulu atas nama Dodi Sulaiman dan Direktur Keuangan yang lama bernama Irma, dan kami manajemen sudah melaporkan penyelewengan tersebut ke Polda Sumsel pada 1 Oktober 2021," kata Medi. 

Sebelum persoalan ini mencuat, pihaknya meng-klaim telah melakuan analisis sejak september 2020 - mei 2021 DHD mengalami kerugian Rp 55 miliar. "Selama 9 bulan kami melakukan audit, jika audit dilakukan lebih dahulu maka kerugian diprediksi akan lebih besar lagi," ujar Medi.

Pihaknya berjanji akan tetap melakukan pembayaran meski tidak dengan kewajiban selama ini. "Ini bentuk tangung jawab kami kepada mitra. Pembayaran kewajiban tetap dilakukan secara teknis sebagaimana dilakukan selama ini."Kami memohon kepada seluruh  mitra dan berharap kembali normal sedia kala," tukasnya.

Sementara, salah satu mitra DHD Farm Indonesia yakni H Mustafa, mengaku, dirinya menginvestasikan dana sebesar Rp 5,8 miliar. Dana tersebut didapat dari hasilnya menjual kebun kelapa sawit di Bangka Belitung. 

"Saya berinvestasi ini karena keuntungan yang ditawarkan sangat besar kepada seluruh mitra. Saya sampai jual kebun sawit untuk ikut DHD ini, nilai uangnya mencapai Rp 5,8 miliar," kata Mustafa. 

Ia menanamkan investasi pertama sebanyak 500 kolam, 1 kolam uang yang disetor kepada DHD Rp 10 juta. Kolam tersebut atas nama pribadi maupun ada atas nama keluarga besar. Dimana investasi dilakukan sejak Februari 2021 lalu. 

"Pencairan berjalan dengan lancar sejak April-Juni. Tapi sejak Juli hingga sekarang pencairan macet. Pencairan 1 kolam Rp 960 ribu per periode, 1 periode itu 40 hari. Karena keuangan DHD lagi tidak baik, maka saya tidak mesti dibayar Rp 900 ribu namun Rp 200 ribu juga tidak apa-apa untuk merawat kolam," kata Mustafa.

Banyaknya mitra DHD yang datang ke kantor tersebut membuatnya harus mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian Polsek Sako.

“Sesuai instruksi dari dari Polrestabes kita menurunkan sebanyak 70 personil dari Polsek dan di-backup oleh Polda Sumsel,” kata Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi, SIK.