Minta Buatkan Kopi, Ayah Tiri di Musi Rawas Perkosa Gadis 17 Tahun hingga Hamil 6 Bulan

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (ist/net)
ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (ist/net)

Gadis dibawah umur di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa yang dilakukan Ayah tirinya hingga hamil 6 bulan. Tersangka melakukan aksinya dengan modus minta dibuatkan kopi.


Perbuatan itu dilakukan tersangka RY (40), warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Tersangka ditangkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarganya.

"Awalnya perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban tidak diketahui oleh keluarga korban," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP  Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara.

Barulah pada Sabtu 11 Februari 2023 tindakan asusila itu mulai terungkap. Itu lantaran korban mengeluh sakit perut dan mual-mual. Hingga membuat pihak keluarga curiga dan langsung membawanya berobat ke Klinik Barokah di Desa O Mangunharjo, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas.

"Setelah diperiksa ternyata korban hamil enam bulan," ujarnya. 

Mendengar kabar itu keluarga korban sontak kaget. Dan langsung menanyakan perihal kehamilan tersebut ke korban. Saat itu tidak ada sedikitpun kecurigaan keluarga korban terhadap tersangka yang merupakan ayah tirinya. Sebab saat itu Ayah tirinya itu juga ijut mengantarkan korban berobat.  

Setelah korban memberanikan diri bercerita ke keluarganya, ternyata pelaku yang menghamilinya adalah Ayah tirinya sendiri. Keluarga korban langsung emosi bahkan ingin melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku. 

"Untungnya anggota Polsek Muara Kelingi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka,," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui  perbuatannya yang telah rudapaksa korban pada Juli 2022 lalu sekitar pukul 14.00 WIB. 

Tindakan asusila itu terjadi saat pelaku baru pulang dari menyadap karet di kebun. Sesampai di rumah, pelaku meminta korban untuk membuatkan kopi. Lalu korban langsung ke dapur dan membuat kopi untuk pelaku. Setelah itu mengantarkan kopi ke Ayah tirinya tersebut.

Ketika korban mengantarkan kopi, timbul nafsu tersangka. Apalagi melihat kondisi rumah sedang sepi. Sehingga korban langsung di dorong masuk ke dalam kamar oleh tersangka. Hingga tersangka melakukan perbuatan rudapaksa terhadap korban.

Setelah puas melampiaskan nafsunya ke korban, tersangka mengancam akan membunuh ibunya bila menceritakan kejadian tersebut. Ancaman tersangka membuat korban takut. 

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres," ujarnya.