Sebanyak 50 pelaku narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran, di Minggu kedua Januari 2023.
- Transaksi di Depan Rumah, Seorang Pemuda di OKU Ditangkap Simpan Sabu
- Ibu Rumah Tangga Asal Lubuklinggau Ditangkap Simpan Narkoba Dalam Bra
- BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti 115 Kilogram Sabu
Baca Juga
Dari puluhan orang itu, barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu 8,2 Kg, ganja 19,67 gram dan ekstasi sebanyak 72 butir.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di minggu kedua ini ada sekitar 34 kasus dengan mengamankan 50 tersangka yang terdiri 41 pengedar, satu orang produsen dan sembilan orang pemakai diamankan.
"Ini merupakan upaya kita dalam mengantisipasi hingga melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah kita ini, sehingga generasi muda aman dari jeratan barang haram," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/1).
Dirinya menjelaskan, bahwa dari ungkap kasus yang berhasil diungkap ini setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa khususnya di wilayah Sumsel.
"Di Minggu kedua ini kita mendapatkan informasi bahwa ada dua Polres Jajaran yang nihil ungkap kasus, mereka yakni Polres OKU Selatan dan Polres Pali," jelas Kombes Pol Supriadi.
Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau agar Polrestabes dan Polres jajaran, untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
- Transaksi di Depan Rumah, Seorang Pemuda di OKU Ditangkap Simpan Sabu
- Ibu Rumah Tangga Asal Lubuklinggau Ditangkap Simpan Narkoba Dalam Bra
- Kasus Dugaan Malpraktik, Polda Sumsel Layangkan Panggilan Kedua Oknum Dokter RSUD Bari