Satlantas Polrestabes Palembang bekerjasama dengan Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang melakukan vaksinasi terhadap puluhan pelanggar lalu lintas di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
- Karantina Covid-19 Cina Dinilai Kejam
- Sejumlah Klinik di Palembang Mulai Lepas Kerja Sama Tes Covid-19 dengan Bandara SMB II
- UNICEF Kirim 55.000 Dosis Vaksi Campak dan Rubella ke Libya
Baca Juga
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ariwibowo didampingi Kepala Urkes, dr Launa R Munazat mengatakan vaksinasi ini untuk mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengakselerasi percepatan kekebalan kelompok (Herd Immunity) melalui percepatan vaksinasi Covid-19. Namun, kali ini yang menjadi sasarannya yaitu para pelanggar lalu lintas.
"Jadi bagi pengendara yang melanggar akan diberikan kesempatan untuk memilih apakah akan ditilang atau diberikan suntikan vaksin Covid-19. Tapi, mereka tetap diberikan teguran atas pelanggaran yang dilakukannya," katanya, Sabtu (30/10).
Dia menjelaskan, untuk masyarakat yang memilih divaksin maka pihaknya juga mempersiapkan petugas nakes dari Urkes Polrestabes Palembang. Dimana, mereka menunggu di dalam atau tepatnya di depan pintu lobi utama Mapolresta Palembang. Vaksinasi yang disiapkan yaitu vaksin dosis pertama dan juga dosis kedua, semuanya diberikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Pelanggar lalu lintas ini kebanyakan tidak menggunakan helm, knalpot brong. Mereka ini kebanyakan memilih untuk divaksin karena memang banyak yang belum divaksin," pungkasnya.
- Tidak Terima Dilecehkan, Wanita di Palembang Siram Teman Suami dengan Air Keras
- Polrestabes Palembang Bakal Tindak Tegas Takbir Keliling, Ini Alasannya
- Pelayanan SIM di Palembang Hanya Tutup Dua Hari