Mantan Bupati Muba Dodi Reza Dihadirkan Langsung di Pengadilan Tipikor Palembang

Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex bersama Herman Mayori (mantan Kadis PUPR Muba) dan Eddy Umari (mantan Kabid SDA Muba) dihadirkan langsung di Pengadilan Tippikor Palembang/Foto:Yose[p Indra Praja
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex bersama Herman Mayori (mantan Kadis PUPR Muba) dan Eddy Umari (mantan Kabid SDA Muba) dihadirkan langsung di Pengadilan Tippikor Palembang/Foto:Yose[p Indra Praja

Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex bersama Herman Mayori (mantan Kadis PUPR Muba) dan Eddy Umari (mantan Kabid SDA Muba) dihadirkan langsung di Pengadilan Tippikor Palembang, Senin (6/6/2022).


Ketiganya bakal menjalani sidang dengan agenda saling bersaksi dalam kasus dugaan korupsi penerima suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Muba tahun 2021. Ketiganya diterbangkan langsug dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 102.

Sebelumnya, Dodi Reza Alex Noerdin bersama Herman Mayori dan Eddy Umari tiba di Bandara Internasional SMB II Palembang, sekitar pukul 08.30 WIB. Dari pantauan di lapangan, ketiganya langsung dibawa menuju Pengadilan Tipikor Palembang denga menggunakan mobil tahanan Kejati Sumsel.

Tiba di PN Palembang dengan pengawalan petugas KPK serta dibantu petugas Kejaksaan turun dari mobil tahanan. Saat ditanya awak media perihal kondisi kesehatan, terdakwa Dodi Reza hanya menjawab singkat. "Alhamdulillah Sehat," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda saling memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI serta tim penasihat hukum masing-masing terdakwa.