Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim telah mengumumkan hasil seleksi tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa se-kabupaten Muara Enim, Rabu malam (13/1) kemarin.
- Anies-Muhaimin Bugar di Tes Kesehatan, PKS Harap RSPAD Jurdil
- Tidak Ada Kemajuan Riset, PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot
- Setelah Ghana, Ada 24 Negara yang Terancam Bangkrut
Baca Juga
Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin menerangkan, proses seleksi tertulis PPS telah dilaksanakan dan diumumkan hasilnya untuk lanjut ke tahap berikutnya.
"Alhamdulillah kita telah selesai melaksanakan pengumuman tes tertulis PPS. Dimana dari total peserta tes 2.603 yang hadir 2.405 dan tidak hadir 198 peserta. Dimana dari jumlah itu yang dinyatakan lulus tes tertulis sebanyak 1.544 sementaran tidak lulus 864 peserta,"ungkapnya, Jum'at (14/1).
Lanjut, Ahyaudin dari jumlah yang lulus ini maka nanti akan dikerucutkan lagi dimana masing - masing desa dan kelurahan hanya ada 3 PPS terpilih.
"Nantinya akan diambil masing-masing tiga orang setiap desa atau kelurahan dengan perhitungan tiga orang dikeluarkan 255 desa atau kelurahan dan total yang akan mengisi formasi ini se-kabupaten Muara Enim sebanyak 765 orang anggota PPS terpilih,”ujarnya.
Ahyaudin menerangkan, sebelum menentukan tiga orang terpilih tersebut KPU Kabupaten Muara Enim terlebih dahulu melakukan tes wawancara yang dilaksanakan selama tiga hari di PPK atau kecamatan masing-masing.
"Kita akan melakukan tes wawancara terlebih dahulu dari tanggal 15-17 Januari lusa untuk memutuskan tiga orang terpilih menjadi anggota PPS terpilih. Dimana wawancara ini akan dilaksanakan di masing-masing PPK atau kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim,"terangnya.
Ahyaudin berpesan kepada para peserta untuk dapat mempersiapkan diri menghadapi tes wawancara ini. Sementara terhadap PPK ia berpesan agar dalam proses pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
"Untuk yang dinyatakan lulus keenam besar kami berharap persiapkan diri menghadapi tes wawancara dan kepada seluruh PPK untuk melaksanakan tugasnya dengan baik jangan sampai melakukan wawancara diluar ketentuan yang ada terutama selalu berpedoman pada Keputusan KPU No.534 dalam menjalankan tugas ini,"tegasnya.
Terakhir, Ahyaudin menuturkan diakhir bulan ini PPS yang dinyatakan lulus 3 besar akan dilantik. "Nantinya PPS yang lulus ke 3 besar akan dilaksanakan pelantikan di tanggal 24 Januari 2024 mendatang,"pungkasnya.
- Plt Ketua Partai Golkar Sumsel Diperpanjang, Ini Alasannya
- Bawaslu Minta KPU Tayangkan Kembali Diagram Perolehan Suara di Sirekap
- Tak Perlu Tunggu PDIP, Koalisi Perubahan Harus Berani Gulirkan Hak Angket