Lubuklinggau Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Siapkan Lahan 10 Hektar

Gambar lahan calon pendirian Sekolah Rakyat di Lubuklinggau/handout
Gambar lahan calon pendirian Sekolah Rakyat di Lubuklinggau/handout

Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengajukan proposal pendirian Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial RI. Pengajuan tersebut dilakukan dua minggu lalu dan kini telah teregister di pusat.


Kepala Dinsos Lubuklinggau, Hasan Andria, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat yang diusulkan mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sesuai permintaan Kemensos, luas lahan yang diajukan berkisar antara 5 hingga 10 hektare.

“Kita Pemerintah Daerah sudah mengajukan proposal ke Kementerian Sosial dua minggu yang lalu, tepatnya hari Kamis. Proposal tersebut sudah diterima dan sudah teregister atas nama Kota Lubuklinggau,” kata Hasan, Jumat (20/6/2025).

Adapun lokasi lahan yang diusulkan berada di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, tepatnya di sebelah Kantor Kecamatan. Selanjutnya, tim dari pusat akan melakukan survei untuk meninjau kelayakan lokasi tersebut.

“Tim survei dari pusat akan datang, tapi belum kita tahu kapan. Nanti mereka yang memberi kabar,” tambahnya.

Hasan menjelaskan, program Sekolah Rakyat merupakan program prioritas nasional yang digagas Presiden dan ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Sekolah ini bersifat asrama, di mana seluruh kebutuhan siswa akan ditanggung, mulai dari biaya sekolah hingga perlengkapan pakaian.

“Sekolah Rakyat ini ditujukan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Mereka ditampung dan diasramakan, semua kebutuhan ditanggung,” jelasnya.

Untuk Kota Lubuklinggau, Dinsos mengajukan total 12 kelas dengan rincian: enam kelas untuk tingkat SD, tiga kelas untuk SMP, dan tiga kelas untuk SMA. Setiap kelas akan diisi oleh 25 siswa.

“Siapapun yang memenuhi kriteria dan mengajukan akan ditampung dalam program ini,” pungkas Hasan.